Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Mangkir Dari Panggilan Kemenkeu Soal Pemecatannya Sebagai ASN, Nasibnya Kini

Seperti diketahui sebelumnya Rafael Alun telah resmi dicopot sebagai aparatur sipil (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pada pekan lalu. 

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael Alun Trisambodo Mangkir Dari Panggilan Kemenkeu Soal Pemecatannya Sebagai ASN, Nasibnya Kini 

Setelah kabar penganiayaan yang dilakukan Mario ramai dibicarakan, harta kekayaan Rafael langsung menjadi perhatian publik.

Langkah KPK Usai Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Disebut Mencapai Rp 500 M,
Langkah KPK Usai Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Disebut Mencapai Rp 500 M, (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Mahfud MD Sebut Rafael Alun Sempat Mondar-Mandir ke Bank Sebelum Safe Deposit Box Rp 37 M Terungkap

Baca juga: Gaya Hedon Ernie Istri Rafael Alun Tenteng Tas Mewah Ratusan Juta, Deposit Box Milik Suami Ketahuan

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo dipastikan tak akan menerima uang pensiun usai dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Dijelaskan, keputusan memecat Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini tidak terlepas dari hasil audit investigasi yang dilakukan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, berdasarkan hasil audit selain memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas sebagai ASN, Rafael Alun juga ternyata terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh membayar pajak.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Terkait pemecatan Rafael Alun itu, Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II ini tidak akan mendapat uang pensiun.

Hal itu karena berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

"Rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). Dikutip Kompas.com.

Tak hanya itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo pula menambahkan, saat ini pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi.

Namun keputusan pemecatan tersebut tidak akan diubah lagi.

"(Sedang proses) administrasi saja, difinalisasikan, masih perlu pemberkasan dan sebagainya, tapi itu tidak akan mengubah keputusan (pemecatan Rafael Alun)," ungkap Yustinus Prastowo.

Alasan Rafael Alun Resmi Dipecat Terbukti Sembunyikan Harta

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved