Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Mangkir Dari Panggilan Kemenkeu Soal Pemecatannya Sebagai ASN, Nasibnya Kini

Seperti diketahui sebelumnya Rafael Alun telah resmi dicopot sebagai aparatur sipil (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pada pekan lalu. 

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael Alun Trisambodo Mangkir Dari Panggilan Kemenkeu Soal Pemecatannya Sebagai ASN, Nasibnya Kini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan.

Pemanggilan ini tak lepas soal pemecatannya sebagai seorang ASN.

Seperti diketahui sebelumnya Rafael Alun telah resmi dicopot sebagai aparatur sipil (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pada pekan lalu. 

Rafael Alun Trisambodo dipecat setelah dia terbukti melakukan pelanggaran berat.

Namun, mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II itu tidak menghadiri panggilan pertama terkait proses administrasi pemecatan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pada panggilan pertama Rafael Alun Trisambodo beralasan tidak hadir karena terdapat kegiatan lain.

"Sudah dilakukan pemanggilan. Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain. Yang kedua kita tunggu dulu," ujar dia, di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur pemecatan ASN, di mana yang bersangkutan perlu menandatangani dokumen terkait.

Pemanggilan akan dilakukan sebanyak-banyaknya dua kali.

"Kalau tidak hadir berarti tanpa tanda tangan dari yang bersangkutan bisa diambil keputusan," katanya.

Yustinus memastikan, apabila Rafael Alun Trisambodo tidak menghadiri panggilan kedua, maka surat keputusan (SK) pemecatan sebagai ASN akan diambil oleh Kemenkeu.

Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari statusnya sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu pada pekan lalu.

Berdasarkan hasli audit investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, dalam pemeriksaan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo, tim Kemenkeu menemukan sebagian harta yang belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan.

Tim juga mendapati bahwa Rafael tidak seluruhnya melaporkan kekayaan berupa uang tunai dan bangunan.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved