Berita Nasional
Nasib Pejabat Pajak Wahono Saputro Soal LHKPN, Hartanya Tercatat Rp 14,3 M Besok Bakal Diperiksa KPK
Pemanggilan tersebut tak lepas terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana hartanya mencapai Rp 14,3 Miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib sejumlah pejabat pajak di Kementerian Keuangan kini dipanggil oleh KPK.
Kini yang terbaru, KPK bakal memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Pemanggilan tersebut tak lepas terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana hartanya mencapai Rp 14,3 Miliar.
Wahono Saputra bakal diperiksa KPK ke gedung Merah Putih pada Selasa (14/3/2023).
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/3/2023).
Ali menjelaskan, klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono Saputro ke KPK.
Adapun nama Wahono Saputro mencuat setelah nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun saat ini tengah diselidiki oleh KPK terkait kekayaan sebesar Rp56 miliar yang dimilikinya. Jumlah itu dinilai tidak wajar untuknya yang merupakan eselon 3 di Kementerian Keuangan.
Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik Rafael Alun yang berisi sekira Rp37 miliar. Uang itu diduga merupakan suap.

Baca juga: Giliran PUPR Disorot KPK, 5 Pejabat Bakal Dicopot, Negara Berpotensi Rugi Rp 4,5 T Karena Jalan Tol
Baca juga: Daftar Pejabat di Kemenkeu dan Kementerian ATR/BPN yang Kini Diincar KPK, Kerap Pamer Kekayaan
Terpisah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti safe deposite box (SDB) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Ghufron mengatakan, safe deposite box tersebut telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (13/3/2-23).
Ghufron membenarkan dalam menindaklanjuti temuan safe deposite box tersebut, KPK mencari unsur pidana.
Sebab, PPATK menduga safe deposit box berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing itu bersumber dari tindak pidana.
“Iya (cari unsur pidana),” ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, KPK menyaksikan saat PPATK mengamankan safe deposit box Rafael Alun.
Ia mengatakan, KPK dan PPATK memang selalu berkoordinasi. Adapun kerja-kerja PPATK, kata Ghufron, selalu terkait penelusuran indikasi pencucian uang yang yang diduga bersumber dari tindak pidana.
“PATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujar Ghufron.
Diketahui, PPATK memblokir safe deposit box Rafael Alun pada pekan lalu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Rafael sempat bolak balik ke deposit box miliknya sebelum diblokir PPATK.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dilansir dari Antara, Sabtu (11/3).
Selain safe deposit box, PPATK juga telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.
Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai setengah triliun, terhitung sejak 2019 hingga 2023.
“Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Tribunnews.com
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.