Berita Nasional

Daftar Pejabat di Kemenkeu dan Kementerian ATR/BPN yang Kini Diincar KPK, Kerap Pamer Kekayaan

Bahkan, beberapa diantaranya sudah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Daftar Pejabat di Kemenkeu dan Kementerian ATR/BPN yang Kini Diincar KPK, Kerap Pamer Kekayaan 

Namun, EKo tercatat memiliki utang mencapai Rp 9.018.740.000. Sementara, penghasilan Eko per tahun hanya Rp 500 juta dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Karena utang itu, KPK memasukkan LHKPN Eko ke dalam outlier sehingga perlu dilakukan pemeriksaan. Ia pun dipanggil ke KPK pada 7 Maret lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK mendapatkan pengakuan bahwa Eko membuka kredit Rp 7 miliar dengan jaminan rumah.

Kredit itu akan diambil ketika ia membutuhkan uang dalam jumlah yang diperlukan.

KPK menyebut utang Rp 7 miliar itu sebagai overdraft, yakni keadaan ketika penarikan yang melebihi saldo.

Sementara, Rp 2 miliar lainnya berasal dari kredit kepemilikan kendaraan.

Eko juga mengaku memiliki usaha bengkel.

Ia memperbaiki kendaraan tua untuk dijual kembali.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Vidya Piscarista, Istri Kepala BPN, Sudarman Harja Disebut Bagian Pekerjaan Model

Baca juga: Harta Menkominfo, Johnny G Plate Capai Rp 191 M, Kini Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

Wahono Saputro

Tidak berhenti pada Rafael dan Eko, daftar pegawai Kementerian Keuangan yang masuk radar KPK terus bertambah.

Wahono menjabat Kepala kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

Ia tercatat memiliki harta Rp 14,31 miliar yang didominasi oleh tanah dan bangunan sebesar Rp 12,68 miliar.

Ia tercatat pernah menduduki posisi strategis seperti Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta dan DJP Banten.

Namanya masuk dalam radar KPK lantaran istrinya tercatat memiliki saham di bersama perusahaan istri Rafael Alun.

KPK pun memanggil Wahono untuk menjalani pemeriksaan pada pekan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved