Ramadhan 2023

5 Kultum/Ceramah Ramadhan 1444 H/2023 Singkat dan Mudah Dipahami, Keutamaan Ramadhan

Kumpulan Kultum Ramadhan 1444 H, Kumpulan Kultum Ramadhan 1444 H bertemakan soal praktek ajaran Agama Islam.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
tribun
Kumpulan Kultum Ramadhan 1444 H, Kumpulan Kultum Ramadhan 1444 H bertemakan soal praktek ajaran Agama Islam. 

Bulan Ramadhan telah benar-benar datang menjelang.Kaum muslimin kembali bergembira dengan datangnya bulan yang mulia ini. Setelah sebelas bulan kitamengarungi kehidupan yang penuh warna-warni, maka inilah momentum yang tepat bagi kita semuauntuk membersihkan diri dari segala dosa yang melekat tanpa kita sadari.

Kaum Muslimin yang berbahagia …

Sungguh kita semua bergembira sepenuh hati dengan datangnya Ramadhan yang penuh berkah. Rasagembira ini adalah cerminan ketakwaaan yang ada dalam hati kita, karena sejatinya bulan Ramadhanadalah salah satu dari syiar dalam agama kita, yang harus senantiasa kita hormati dan agungkan. AllahSWT berfirman :
ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

“ Dan barang siapa mengagungkan syiar- syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
(QS Al-Hajj 32).

Karenanya, sungguh mengherankan jika ada sebagian kaum muslimin yang justru merasa berat denganhadirnya Ramadhan, merasa bahwa Ramadhan mengekang segala kebebasan dan kemerdekaannya. Atauada pula yang merasa biasa-biasa saja, merasa bahwa Ramadhan hanyalah rutinitas belaka, yang datangsilih berganti sebagaimana bulan-bulan lainnya. Sikap seperti ini, tentu saja bukan cerminan ketakwaan yang ada dalam hati. Melainkan timbul dari hati yang sakit atau jiwa yang lekat dengan maksiat. Tentu
saja kita berlindung dari sikap yang demikian …Naudzu billah tsuma n
audzu billah
Demikianlah Ceramah Ini Semoga selalu dirahmati Tuhan Allah Swt, Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh.

Baca juga: 20 Ide dan Tema Kegiatan Ramadhan 1444H/2023 Inspiratif dan Bermanfaat, Ada Lomba Islami Hapal Hadis

4. KEUTAMAAN MEMBACA, MEMPELAJARI DAN MENGAMALKAN AL- QUR’AN

Bismillaahhirrohmaanirrohiim.. Assalamu’alaikum warohmatullahi wa  barokaatuuh..

Alhamdulillahirobbil ‘alamin, washolatu wasalmu’ala ashrofil ambya’iwalmursalin, wa ‘ala alihi washohbihi aj’mangin. Ama ba’du…
 
Bapak Ibu jama’ah yang dimuliakan Allah, marilah kita panjatkan puji syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah kepada kita, utamanya adalah nikmat islam,kesehatan, kekuatan dan kesempatan.

Tak lupa salam dan shalawat semoga tetap terlimpahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat dan para pengikutnyayang senantiasa istiqomah melaksanakan ajarannya. Aamin yaa robbal ‘alamiin..
 
Jama’ah yang dirahmati Allah, pada kesempatan kali ini saya akan membacakansebuah kultum dengan tema: Keutamaan Membaca, Mempelajari danMengamalkan Al- Qur’an  Merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan Al Qur’an, dan menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir dan bertindak. Membaca Al Qur’an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya.

Berikut ini adalah beberapa keutamaan membaca, mempelajari dan mengamalkan Al Qur’an.
 
1. Manusia yang terbaik 
 
Dari ‘Utsman bin ‘Affan, Nabi bersabda : “Sebaik 
-baik kalian yaitu orang yang
mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya.” H.R. Bukhari.
 
2. Dikumpulkan bersama para Malaikat
 
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, Rasulullah bersabda : “Orang yangmembaca Al Qur’an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikum
 pulkan bersama para Malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca
Al Qur’an dan ia masih terbata
-bata dan merasa berat (belum fasih) dalam
membacanya, maka ia akan mendapat dua ganjaran.” Muttafaqun ‘Alaihi.
 
3. Sebagai syafa’at di Hari Ki
amat
 Dari Abu Umamah Al Bahili t berkata, saya telah mendengar Rasulullah bersabda:
“Bacalah Al Qur’an !, maka sesungguhnya ia akan datang pada Hari Kiamat

Sebagai syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membaca, mempelajari dan
mengamalkannya).” H.R. Muslim.


4. Ladang pahala
 
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang membacasatu huruf dari Kitabullah (Al Qur’an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu
kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan
“Alif lam mim” itu satu huruf, tetapi “Alif” itu satu huruf, “Lam” itu satu hurufdan “Mim” itu satu huruf.” H.R. At Tirmidzi dan berkata : “Hadits hasan shahih”.
 
5. Kedua orang tuanya mendapatkan mahkota surga
 
Dari Muadz bin Anas, bahwa Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang membaca Al Qur’an dan mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, Allah akan
mengenakan mahkota kepada kedua orangtuanya pada Hari Kiamat kelak.(Dimana) cahayanya lebih terang dari pada cahaya matahari di dunia. Maka kamutidak akan menduga bahwa ganjaran itu disebabkan dengan amalan yang seperti
ini. ” H.R. Abu Daud.

Demikianlah sedikit yang dapat saya sampaikan. Semoga ada manfaatnya. Dansemoga Allah memasukkan kita kedalam golongan orang yang mau membaca,mempelajari dan mengamalkan Al-Q
ur’an. Aamiin

5. Pentingnya Zakat

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Alhamdulillah. Segala puji hanya untuk-Nya. Penguasa alam semesta. Karunia-Nya tak terhingga. Selawat dan salam teruntuk junjungan mulia, Muhammad SAW. Semoga kita dapat mengikuti sunahnya.

Tak terasa, hari ini kita sudah berada di masa bulan Ramadan, bulan kemuliaan. Bulan yang di dalamya terdapat malam yang lebih utama dan 1000 bulan.

Saudara-saudari sekalian, dalam kuliahb tujuh menit kali ini, saya akan menerangkat mengenai betapa pentingnya zakat fitrah

Zakat fitrah merupakan rukun iman yang keempat setelah puasa. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan Setiap umat Islam menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah yang termasuk rukun Islam keempat ini wajib dilaksanakan sebelum shalat Idul Fitri, yang besarnya ukuran dalam bentuk beras atau makanan pokok adalah sebanyak 1 sha’ (2,5 kilogram).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan. Ibnu Umar Ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil ataupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat”. (HR. Bukhari Muslim).

Makna pemberian zakat fitrah setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, selain untuk menyucikan diri, juga bermakna sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Memberikan zakat fitrah bertujuan pula untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang bisa dirasakan semua kaum muslim, termasuk fakir maupun golongan masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000/ hari/ jiwa.

Kewajiban zakat fitrah wajib ditunaikan semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak hingga orang dewasa dan lansia dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Ada banyak ayat Al-Qur’an yang mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan zakat, salah satunya disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:

“Khudz min amwaalihim shadaqatan tuthohhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa salli ‘alaihim inna solataka sakanul lahum; wallaahu Samii’un ‘Aliim”

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah: 103).

Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam mengambil sebagian dari harta benda para pengikutnya sebagai sedekah atau zakat. Ini untuk menjadi bukti kebenaran tobat mereka (pengikut Muhammad SAW), karena sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari dosa yang timbul karena mangkirnya mereka dari peperangan dan untuk mensucikan diri dari sifat “cinta harta” yang mendorong mereka untuk mangkir dari peperangan itu.

Selain itu, sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari semua sifat-sifat jelek manusia yang timbul karena harta benda, seperti kikir, tamak, dan sebagainya. Oleh karena itu, Rasul mengutus para sahabat untuk menarik zakat dari kaum Muslimin.

Makna pemberian zakat fitrah setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, selain untuk menyucikan diri, juga bermakna sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Memberikan zakat fitrah bertujuan pula untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang bisa dirasakan semua kaum muslim, termasuk fakir maupun golongan masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No.10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu kota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp. 45.000/hari/jiwa.

Kewajiban zakat fitrah wajib ditunaikan semua orang, baik laki-laki, perempuan, anak-anak hingga orang dewasa dan lansia dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul Fitri.

Ada banyak ayat Al Qur’an yang mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan zakat, salah satunya disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:

Khudz min amwaalihim shadaqatan tutahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa wa shalli ‘alaihim inna solataka sakanul lahum; wallaahu Samii’un ‘Aliim”

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah: 103).

Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam mengambil sebagian dari harta benda para pengikutnya sebagai sedekah atau zakat. Ini untuk menjadi kebenaran tobat mereka (pengikut Muhammad SAW) karena sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari dosa yang timbul karena mangkirnya mereka dari peperangan dan untuk mensucikan diri dari sifat “cinta harta” yang mendorong mereka untuk mangkir dari peperangan itu.

Selain itu, sedekah atau zakat tersebut dapat membersihkan diri dari semua sifat-sifat jelek manusia yang timbul karena harta benda, seperti kikir, tamak dan sebagainya. Oleh karena itu, Rasul mengutus para sahabat untuk menarik zakat dari kaum Muslimin. Kemudian, penuaian zakat berarti membersihkan harta benda yang tinggal, sebab pada harta benda seseorang terdapat hak orang lain, yaitu orang-orang yang oleh agama Islam telah ditentukan sebagai orang-orang yang berhak menerima zakat.

Selama zakat itu belum dibayarkan oleh pemilik harta tersebut, maka selama itu pula harta bendanya tetap bercampur dengan hal orang lain, yang haram untuk dimakannya. Akan tetapi, bila mengeluarkan zakat terbebas dari sifat kikir dan tamak. Menunaikan zakat akan menyebabkan keberkahan pada sisa harta yang masih tinggal sehingga ia tumbuh dan berkembang biak.

Sebaliknya, bila zakat itu tidak dikeluarkan, maka harta benda seseorang tidak akan memperoleh keberkahan. Walaupun perintah Allah dalam ayat ini pada lahirnya ditujukan kepada Rasul-Nya dan turunnya ayat ini berkenaan dengan peristiwa Abu Lubabah dan kawan-kawannya.

Baca juga: Kumpulan Doa Sambut Ramadhan 1444H/2023 Lengkap Arab Latin dan Arti, Marhaban Ya Ramadhan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved