Berita Nasional
Pesan Menohok Pakar Soal Richard Eliezer Kini Perlindungan Dicabut LPSK, Bukan Mindset Selebritas
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Reza Indragiri Amriel soroti soal pencabutan perlindungan terhadap Bhara
TRIBUNSUMSEL.COM -- Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Reza Indragiri Amriel soroti soal pencabutan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer.
Reza Indragiri menyebut Richard Eliezer harusnya menyadari statusnya sebagai pelanggar hukum dan tidak berfikir memanfaatkan popularitas seperti selebritas
"Dengan status dan kondisi sedemikian rupa, seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa. Bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan," kata Reza Indragiri Amriel, dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Reza menilai Richard bukan sosok polisi ideal. Sebab karena melakukan kejahatan berat dengan menembak Yosua yang merupakan rekan sesama ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
Selain itu, dia dinilai belum memperlihatkan prestasi sebagai polisi yang patut menjadi inspirasi.
"Sebaliknya, RE adalah potret anggota kepolisian yang lemah dan berperilaku salah," ucap Reza.
Reza yang pernah dihadirkan menjadi ahli yang meringankan untuk Richard juga mempertanyakan alasan sang terpidana melakukan wawancara khusus di televisi.
"Jadi, apa yang Richard bayangkan ingin dia capai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?" ucap Reza.
Menurut Reza, orang-orang terdekat Richard harus terus mengingatkannya supaya tidak keliru dalam mengambil langkah sehingga merugikan diri sendiri sampai masa hukumannya selesai.
Sebelumnya diberitakan, LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara khusus dengan Richard karena tidak mendapat persetujuan dari lembaga itu.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE," ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.
Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat. Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut. Ia menyatakan bahwa proses wawancara itu sudah diketahui otoritas yang berwenang, termasuk LPSK sebagai pelindung Richard.

"Ketika LPSK memutuskan status Icad, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, 'gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut’, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," kata pemimpin redaksi Kompas TV tersebut.
Tribunsumsel.com
Reza Indragiri Amriel
Pusat Kajian Pemasyarakatan Politeknik Ilmu Pemasy
Bharada Richard Eliezer
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran yang Kena Tegur Try Sutrisno, Lulusan Akmil 2002 |
![]() |
---|
'Jangan Terprovokasi' AHY Angkat Bicara Soal Viral Gestur Dingin Gibran di Video yang Beredar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati Disorot Usai Sudewo Didesak Mundur, Capai Rp3 M |
![]() |
---|
Dea Pertama HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan Sempat Lapor Polisi Tapi Dicuekin |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror di WA, Dea Sempat Lapor Polisi Namun Tak Ditanggapi, Kini Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.