Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Tertangkap 2 Kali Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Menangis Minta Maaf

Tertangkap 2 Kali Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Menangis Minta Maaf

Youtube Kompas TV
Tertangkap 2 Kali Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Menangis Minta Maaf 

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Ammar Zoni Minta Maaf ke Irish Bella, Akui Sang istri Kecewa
Ammar Zoni Minta Maaf ke Irish Bella, Akui Sang istri Kecewa (kolase/Kompas TV)

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan,  Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved