Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Tertangkap 2 Kali Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Menangis Minta Maaf
Tertangkap 2 Kali Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Menangis Minta Maaf
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.
"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Tribunsumsel.com
Berita Selebriti
Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara
Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Pembelaan Ammar Zoni Soal Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Tak Tahu |
![]() |
---|
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU Dianggap Terlibat Bisnis Narkoba, Denda Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Cuma Pemakai, Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp50 Juta untuk Modal |
![]() |
---|
Tangis Ammar Zoni Pecah Setelah Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Instagram Ammar Zoni Dijual Seharga Rp 2 Miliar, Pengikutnya 8,6 Juta, Manajer Sebut Masih Bisa Nego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.