Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Peran RH Dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni, Petunjuk Jalan ke Lokasi "Bang", Dapat Upah Beli Sabu

Peran RH yang terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu Ammar Zoni terungkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Peran RH yang terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu Ammar Zoni terungkap.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni (29) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam.

Sebelum menangkap Ammar Zoni, polisi ternyata lebih dulu menangkap M sopir Ammar Zoni dan rekannya RH.

Lantas apakah peran RH ini ?

Sosok RH (37) berperan sebagai pentunjuk jalan yang mengantar M ke salah satu penjual narkotika di bilangan Jakarta Barat.

RH ini mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

Inilah sosok M sopir Ammar Zoni yang turut ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu.
Inilah sosok M sopir Ammar Zoni yang turut ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu. (Youtube/Intens Investigasi)

M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta.

Setelah pembelian sukses, RH diberikan M (sopir Ammar Zoni) sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.

Hal itu dilakukan M karena hanya RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".

Baca juga: Sosok dan Peran M Sopir Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba, Dapat Upah Segini Beli Sabu

Selain membeli sabu untuk Ammar Zoni, M dan RH ini ternyata juga membeli untuk mereka sendiri.

"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil "Bang" tersebut," ungkap Ade Ary.

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," lanjut Ade Ary.

Dua Kali Ditangkap Karena Narkoba, Pengacara Sebut Ammar Zoni Korban, Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Dua Kali Ditangkap Karena Narkoba, Pengacara Sebut Ammar Zoni Korban, Ajukan Permohonan Rehabilitasi (Youtube KompasTV)

M dan RH diamankan polisi saat sedang dalam perjalanan kembali ke rumah Ammar Zoni.

M dan RH sudah dibekuk polisi di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada Rabu 8 Maret 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved