Berita Viral

Jonathan Latumahina Singgung Soal Sikap Pendendam Usai AGH Resmi Ditahan, Tetap Ambil Tindakan

Reaksi Jonathan Latumahina AGH resmi ditahan di Polda Metro Jaya kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David Ozara, Kamis (9/3/2023).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Twitter/@seeksixsuck
Reaksi Jonathan Latumahina AGH resmi ditahan di Polda Metro Jaya kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David Ozara, Kamis (9/3/2023). 

AGH Ditahan Diruang Khusus

Penampakan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) si anak mantan pejabat pajak akan ditahan setelah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023). AGH ditahan di LPSK dengan alasan pertimbangan khusus
Penampakan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) si anak mantan pejabat pajak akan ditahan setelah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023). AGH ditahan di LPSK dengan alasan pertimbangan khusus ((Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Penahanan AGH tersebut terhitung mulai Rabu (8/3/2023).

AGH akan ditahan ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi

Penahan dilakukan mulai Rabu malam ini setelah penyidik Subdit Renakta Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selesai memeriksa AGH selama lebih dari enam jam.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," sambung dia.

Hengki memastikan penahanan AGH berpedoman pada Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak, sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi.

"Tentunya penahanan ini juga kamu lakukan berdasarkan sistem peradilan anak, artinya kita menyesuaikan dengan Undang-Undang." kata dia.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved