Berita Nasional

Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Beredar Foto Diduga Anak dan Istri Pamer Harta

Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan.

|
Youtube/Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan
Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar kini jadi sorotan.

Dari informasi beredar, Andhi Pramono disorot karena memiliki nilai harta yang fantastis mencapai Rp.13,7 Miliar.

Bahkan salah satu akun sosial media juga menyorot gaya hidup mewah yang diduga ditunjukkan oleh anak dan istri Andhi Pramono.

Sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy.

Kabar terbaru, Rafael Alun Trisambodo kini dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak karena kedapatan memiliki harta yang tak wajar.

Lantas siapakah sosok Andi Pramono ini ?

Potret Kepala Bea Cukai Makassar
Potret Kepala Bea Cukai Makassar (Youtube/Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan)

Adhi Pramono menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, ia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa hutang.

Baca juga: Sosok Dedi Sunardi, Direktur Pertamina yang Dicopot Oleh Erick Thohir 32 Tahun Berkarier Dikeuangan

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 berupa kas dan setara kas.

Harta kekayaan Andhi Pramono ini diketahui total Rp 13.753.365.726.

Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan.
Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan. (Youtube/Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.

Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

Baca juga: Sosok Dian Siswadi Kades Muda NTB Viral Berpenampilan Nyetrik Rambut Mohawk, Miliki Suara Merdu

Sementara baru-baru ini pula, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Jogjakarta dibebastugaskan karena kedapatan pamer harta di medsos.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto merasa dirinya diframing telah memamerkan harta di media sosial.

Ia menyebut dirinya tidak pernah berniat pamer kekayaan di media sosial.

Andi Pramono Disorot

Diketahui, gaya hidup mewah orang-orang yang diduga anak istri Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar kini menjadi perbincangan hangat.

Salah satu yang mempostingnya adalah akun Twitter @PartaiSocmed yang banyak memposting beberapa video terkait gaya hidup  dua perempuan diduga anak dan istri Andhi Pramono.

"Tebak merek mobil apakah yg dikendarai isteri Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ini?," tulis keterangan di akun Twitter @PartaiSocmed.

Sontak saja postingan itu menuai banyak kecaman publik.

Hal ini juga tidak terlepas dari sorotan tajam dari terungkapnya harta tak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy.

"Ga mungkin mobil ratusan juta," tulis netizen.

"Kring KPK ga ada apa ya?," tulis netizen yang lain.

Ditelusuri PPATK

Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Sebagaimana diketahui, sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Kementerian Keuangan
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Kementerian Keuangan (Kolase Tribunsumsel.com)

Rafael Alun tengah diselidiki KPK atas dugaan kepemilikan harta tidak wajar.PPATK menemukan bahwa Rafael selalu menggunakan nominee untuk membeli aset.

 Ternyata pula, PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.

"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh PPATK.

"Bentar saya cek dulu," kata Pahala.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas. 
 

Rafeal Alun Trisambodo Dipecat

Rafael Alun Trisambodo harus terima nasibnya di kementerian keuangan harus dipecat  sebagai aparatur sipil negera (ASN).

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sempat mengajukan pengunduran diri tapi ditolak, kini malah harus dikeluarkan secara tragis.

Kepastian pemecetan Rafael Alun Trisambodo disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dilansir dari Kontan, Selasa (7/3/2023)

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.

Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Awan mengatakan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.

Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.

"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3).

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved