Berita Nasional

Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, Beredar Foto Diduga Anak dan Istri Pamer Harta

Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan.

|
Youtube/Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan
Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar kini jadi sorotan.

Dari informasi beredar, Andhi Pramono disorot karena memiliki nilai harta yang fantastis mencapai Rp.13,7 Miliar.

Bahkan salah satu akun sosial media juga menyorot gaya hidup mewah yang diduga ditunjukkan oleh anak dan istri Andhi Pramono.

Sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy.

Kabar terbaru, Rafael Alun Trisambodo kini dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak karena kedapatan memiliki harta yang tak wajar.

Lantas siapakah sosok Andi Pramono ini ?

Potret Kepala Bea Cukai Makassar
Potret Kepala Bea Cukai Makassar (Youtube/Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan)

Adhi Pramono menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Mengutip LHKPN Andhi yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, ia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa hutang.

Baca juga: Sosok Dedi Sunardi, Direktur Pertamina yang Dicopot Oleh Erick Thohir 32 Tahun Berkarier Dikeuangan

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 berupa kas dan setara kas.

Harta kekayaan Andhi Pramono ini diketahui total Rp 13.753.365.726.

Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan.
Inilah sosok Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar heboh jadi sorotan. (Youtube/Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.

Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

Baca juga: Sosok Dian Siswadi Kades Muda NTB Viral Berpenampilan Nyetrik Rambut Mohawk, Miliki Suara Merdu

Sementara baru-baru ini pula, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Jogjakarta dibebastugaskan karena kedapatan pamer harta di medsos.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved