Berita Nasional

Andhi Pramono Punya Kekayaan Fantastis, Gaya Anak Disorot, Sandal Jepitnya Harganya Rp2,5 Juta

Andhi Pramono Punya Kekayaan Fantastis, Gaya Anak Disorot, Sandal Jepitnya Harganya Rp2,5 Juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

Harta kekayaan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki aset kekayaan dengan jumlah fantastis.

Dari Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022.

Diketahui harta Andhi Pramono yang tertuang di LHKPN senilai Rp 13,7 miliar, tanpa utang.

Andhi tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Salah satu aset yang viral itu yakni sebuah rumah mewah berwarna putih bak istana diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

Ia juga emiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar.

Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep.

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Sorotan terhadap aset mewah para pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini tak terlepas dari kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy

Nasib Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Usai Rumah Mewahnya Viral, Anak Pamer Baju Rp 22 Juta
Nasib Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Usai Rumah Mewahnya Viral, Anak Pamer Baju Rp 22 Juta (Kolase Tribunsumsel.com)

Terkait aset mewah Andhi Pramono ini rupanya sudah masuk radar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lembaga tersebut di antaranya bertugas menganalisis transaksi keuangan pejabat pemerintah.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.

Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

Sementara baru-baru ini pula, Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Jogjakarta dibebastugaskan karena kedapatan pamer harta di medsos.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto merasa dirinya diframing telah memamerkan harta di media sosial.

Ia menyebut dirinya tidak pernah berniat pamer kekayaan di media sosial.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved