Berita Nasional
Peran Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Sebagai Pinjam Nama, Eks Pegawai Pajak
PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja sebagai nominee atau pinjam nama untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kasus Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menyebutkan jika konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo kini dikabarkan kabur ke luar negeri.
PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja sebagai nominee atau pinjam nama untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
PPATK menyebut konsultan pajak itu berisi mantan pegawai Ditjen Pajak.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.
Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.
Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Iklan untuk Anda: Sakit Lutut dan Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Setiap Pagi
Advertisement by
Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).
Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.
Baca juga: Bursok Anthony Puas Dipanggil ke Jakarta Usai Desak Sri Mulyani Mundur, Soroti Aduan Tak Digubris
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Alun Kini Kabur ke Luar Negeri, Usai Rekeningnya Diblokir Karena Dugaan TPPU
Nasib Keluarga Alun Trisambodo
Keluarga Rafael Alun Trisambodo terus menerus jadi sorotan.
Diawali kasus sang anak, Mario Dandy (20) yang jadi tersangka dan ditahan karena menganiaya korban David secara sadis.
Tak sendiri, teman Mario Dandy bernama Shane Lukas juga tersangka dan ditahan.
Teranyar pacar Mario Dandy inisial AGH (15) turut ditetapkan jadi pelaku penganiayaan.
Ketiganya terancam 12 tahun penjara, namun hanya AGH yang tak di tahan karena masih di bawah umur.
Merembet, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo kena buntutnya.
Dari media sosial sang anak yang kerap memposting kendaraan mewah, terungkap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang nilainya fantastis.
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo hampir menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Beberapa mobil mewah dan motor besar yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo disinyalir tak dilaporkan dalam LHKPN.
Sri Mulyani geram langsung mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan fungsinya di Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri tapi ditolak oleh Kementerian Keuangan.
Masih menyangkut harta kekayaanya yang fantastis, Rafael Alun Trisambodo telah dimintai klarifikasi oleh KPK selama 9 jam.
Kedepan KPK buka peluang bakal kembali memanggil Rafael Alun Trisambodo.
Sang istri pun tak luput dari panggilan, KPK berencana mengundang istri Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai klarifikasi terkait aset sang suami.
Banyak Aset Atas Nama Ernie Meike, KPK Agendakan Klarifikasi Istri Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan klarifikasi harta kekayaan ASN Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo melalui sang istri, Ernie Meike.
Sebab, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, banyak aset Rafael Alun Trisambodo yang tercantum atas nama Ernie Meike.
“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia. Transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Salah satu aset yang mengatasnamakan Ernie Meike, adalah sebuah perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara.
Di perumahan itu, terdapat salah satu perusahaan milik Rafael.
Namun, kepemilikan perumahan itu tidak disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala.
Pahala mengatakan, KPK telah menerjunkan tim untuk mengecek perumahan di Minahasa Utara tersebut.
KPK kemudian melanjutkan pemeriksaan sejumlah administrasi, seperti pendaftaran perusahaan di pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektar,” katanya.
Selain itu, KPK mengungkapkan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan.
Di antaranya adalah Bilik Kayu Heritage Resto di Yogyakarta.
Rafael Alun Masih Diklarifikasi KPK Soal Harta Rp 56 Miliar, Disebut Tak Akan Hanya Sekali Diperiksa
Aparatur Sipil Negara (ASN) tajir Rafael Alun Trisambodo masih menjalani klarifikasi terkait hartanya senilai Rp 56 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya tidak hanya akan sekali memeriksa Rafael.
Pahala menyebut bakalan memanggil Rafael untuk beberapa hari ke depan.
"Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan klarifikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa, jadi diverifikasi, ini semua diverikasi pakai aplikasi," kata Pahala saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Pahala mengakui pihaknya memiliki keterbatasan untuk menjangkau data harta milik Rafael dalam menindaklanjuti dugaan pencucian uang terhadap pegawai pajak tersebut.
Dia mengatakan bahwa Rafael baru dikenakan status wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2011.
"Jabatannya sudah wajib melapor, jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data sebelum 2011," katanya.
Pahala menyebut KPK telah menerima laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan LHKPN 2003-2012.
Dari laporan ini, Pahala menegaskan tidak semua bisa diproses dengan mudah oleh KPK.
"Oleh karena itu kita bilang kita baca dari PPATK, bagian dari kita, kita tindak lanjuti. Tapi karena periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan," jelasnya.
Data ini juga dijadikan referensi untuk membaca pola dari Rafael.
KPK telah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk mengecek perumahan 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael.
"Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala.
Nasib Rafael Alun Trisambodo, Hartanya Senilai Rp56 Miliar Kini Diusut Tiga Tim Kemenkeu dan KPK
Persoalan harta jumbo yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjadi perhatian masyarakat.
Hartanya yang mencapai Rp56 miliar menimbulkan kecurigaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra Pengurus GP Ansor bernama David beberapa waktu lalu.
Selain diusut KPK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut turun tangan karena bersangkutan masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan membentuk tim khusus.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk tiga tim untuk memeriksa Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pembentukan tim itu dilakukan untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun yang disebut tidak wajar. Terlebih, sejumlah hartanya diketahui belum dilaporkan ke situs Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Terkait pemeriksaan RAT. Itjen membentuk tiga tim untuk pemeriksaan ini," kata Awan Nurmawan Nuh dalam Konferensi Pers, dikutip Kamis (2/3/2023).
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. (Kolase Tribunnews)
Awan memaparkan, tiga tim itu dikerahkan dalam mendalami kekayaan Rafael hingga penelusuran harta yang belum dilaporkan.
"Pertama eksaminasi pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi kekayan RAT. Kedua, penulusuran kekyaan yang bleum dilaporkan. Ketiga, mendalami dugaan fraud, ini untuk mempercepat proses," tegasnya.
Selain itu, kata Awan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaan dari mantan pegawai Ditjen Pajak itu.
"Kami dalam pelaksaan ini, kami selalu berkoordinasi dengan KPK khususnya terkait harta yang belum dilaporkan, dan koordinasi dengan PPATK terkait transaksi," ucapnya.
Artikel ini diolah dari di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com
berita nasional
Peran Konsultan Pajak Rafael Alun
Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri
Rafael Alun Trisambodo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.