Berita Viral
Penjelasan Polisi Usai Keluarga David Sebut AGH Main Gitar Saat di Kantor Polisi Usai Penganiayaan
Tedjo mengatakan gitar yang disebut itu adalah barang bukti dari pengamen yang diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.
AGH berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.
Status AGH telah dinaikkan menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Pacar Mario Dandy Satriyo tersebut dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
AGH diketahui tidak boleh disebut sebagai tersangka karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Lantas, apakah AGH akan ditahan setelah ditetapkan jadi pelaku?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menjelaskan ada aturan dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang harus ditaati.
"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-undang."
"Kalau kami tidak melaksanakan, kami salah," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita viral
AGH Main Gitar Saat di Kantor Polisi
Penganiyaaan David
Mario Dandy Satriyo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
| Tangis Hening Admin Medsos Walikota Surabaya Eri Cahyadi Usai Viral Suara Bocor di Live, Kini Mundur |
|
|---|
| Rekam Jejak Deni Surjantoro Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Punya Karier Cemerlang |
|
|---|
| Pria di Sragen Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Baiknya , Lihat Rekaman CCTV |
|
|---|
| Sosok Irjen Whisnu Kapolda Sumut Menangis usai 3 Anggotanya Diduga Mabuk Tabrak Wanita hingga Kritis |
|
|---|
| VIDEO Anggota DPRD Sumut Lempar Batu ke Pendemo, Emosi Diteriaki Bukan Jalan Nenek Moyangmu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.