Berita Nasional

Kak Seto Bela AGH Pacar Mario Dandy, Sesalkan Foto Hingga Identitas Tersebar : Jadilah Sahabat Anak

Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan beredarnya foto dan identitas AGH (15) pacar Mario Dandy.

Kolase Tribun
Kak Seto Kini Muncul dan Membela AGH Pacar Mario Dandy. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menyesalkan beredarnya foto dan identitas AGH (15) pacar Mario Dandy.

Diketahui, AGH kini menjadi sorotan sebab diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak ke David Ozola (17) putra pengerus GP Ansor hingga koma.

Menyikapi hal tersebut, Kak Seto berpendapat, terlepas dari apapun kesalahannya, AGH adalah seorang anak yang masih dibawah umur.

"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.

Dikatakan Kak Seto, hal itu juga berlandaskan pada Undang-undang yang berlaku.

"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.

AGH Diduga Ngaku Dilecehkan

Shane Lukas (19) menyebut AGH (15) pacar Mario Dandy (20) mengaku sudah dilecehkan oleh David Ozora (17).

Pengakuan sepihak AGH tersebut lantas menyulut amarah Mario Dandy anak pejabat Ditjen Pajak hingga membuatnya tega menganiaya David Ozora puta pengurus GP Ansor hingga mengalami koma.

Baca juga: Beredar Bukti Diduga Chat AGH ke David Sebelum Dianiaya Mario, Bohong Ada Tante hingga Paksa Turun

Shane Lukas sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka menyusul Mario Dandy yang sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji besi atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing mengatakan Mario naik pitam setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG diduga dilecehkan oleh David.

Padahal, cerita itu belum bisa dipastikan kebenarannya dan hanya pengakuan sepihak dari AG.

"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).

Shane Lukas Membongkar Pengakuan AGH yang Mengaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy.
Shane Lukas Membongkar Pengakuan AGH yang Mengaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy. (Kolase/IST)

Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin," ungkap Happy.

Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Baca juga: AGH Ngaku Dilecehkan David Lalu Ngadu ke Mario Dandy, Pengacara Shane Lukas : Pengakuan Sepihak

Shane Lukas (19) Mengungkap Alasannya Berani Merekam Aksi Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy (20) anak Pejabat Pajak ke David (17) anak pengurus GP Ansor. (Kolase Tribun)

Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, lanjut Happy, Shane Lukas menyebut bahwa AG tidak menolong David.

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim AG sempat menolong David.

Ade Ary mengatakan, ibu dari teman korban berinisial N menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.

N lalu menyuruh AG mengangkat kepala David ke pangkuannya dengan tujuan agar darah tidak mengalir ke hidung korban.

"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Keluarga David Datangi KPAI

Kuasa hukum AG, pacar Mario Dandy yang aniaya putra pengurus GP Ansor hingga koma, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Kedatangannya itu diketahui untuk meminta agar KPAI dapat membantu dan mengawasi saksi AG dalam menjalani proses penyidikan ataupun proses pengadilan ke depannya.

"Surat kami tanggal 24 kemarin untuk meminta pengawasan dan perlindungan kepada saksi anak AG ini," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo saat ditemui di KPAI, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Jonathan Latumahina Doakan Kesembuhan David, Berharap Sang Putra Cepat Sadar
Jonathan Latumahina Doakan Kesembuhan David, Berharap Sang Putra Cepat Sadar (Twitter/seeksixsucks)

Selain itu, Mangatta meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi AG agar diberikan ruang dan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta yang ada.

"(Fakta) menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti-bukti yang ada," kata dia.

Terakhir, Magatta yang mewakili keluarga AG menitipkan pesan kepada David yang kini tengah terbaring koma.

Ia turut mendoakan kesembuhan David Latumahina.

"Kami menitipkan pesan agar ananda David dan kami terus mendoakan ananda David atas kesembuhan dan pemulihan yang lebih cepat sehingga ananda David dapat beraktivitas seperti sedia kala," ungkap Mangatta.

Lebih lanjut, Maggatta berujar, AG kini masih berstatus sebagai saksi.

Namun dengan statusnya itu, kata dia, psikologis AG menurun. Ia terpuruk dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada.

"Jadi kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk ya masih dengan pemberitaan-pemberitaan," jelas Magatta.

Sementara itu, Komisioner Sub Komisi Pengaduan KPAI, Dian Sasmita membenarkan jika ia menerima aduan dari kuasa hukum dan keluarga AG.

"Pagi ini kami menerima keluarga dan tim penasehat hukum anak A yang melaporkan atau membuat pengaduan kepada KPAI terkait kasus yang dialami oleh A," ujar Dian saat ditemyi.

"Kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," lanjutnya.


Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved