Berita Nasional

Jokowi Tegur Sri Mulyani Imbas Gaya Hidup Mewah Pegawai Pajak dan Bea Cukai : Pantas Rakyat Kecewa

Presiden Jokowi Tegur Sri Mulyani Imbas Gaya Hidup Mewah Pegawai Pajak dan Bea Cukai.

|
Kolase Tribun
Presiden Jokowi Tegur Sri Mulyani Imbas Gaya Hidup Mewah Pegawai Pajak dan Bea Cukai. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait gaya hidup mewah pegawai pajak dan Bea Cukai yang kini jadi perhatian publik.

Jokowi menyebut rakyat pantas kecewa dengan adanya hal tersebut.

Tak hanya bagi jajaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jokowi mengimbau jajaran di seluruh kementerian untuk tidak menerapkan gaya hidup hedonis yang akan menimbulkan rasa kecewa rakyat.

Teguran itu disampaikan Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna pada Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Profil Dolfie Rompas Kuasa Hukum Mario Dandy, Desak Ada Tersangka Lain di Kasus Penganiayaan David

Jokowi mengaku terus memantau perkembangan di media sosial terkait kelakuan-kelakuan para pegawai negeri sipil tersebut.

“Saya tahu betul ikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita dan hati-hati bukan hanya bea cukai dan pajak ada kepolisian dan pegawai birokrasi lainnya,” tegurnya.

Menurut Jokowi, wajar jika masyarakat berang dengan kelakukan para aparatur sipil negara tersebut yang hidup mewah serta pamer kekuasaan.

Jokowi pun meminta seluruh menteri agar menertibkan kelakuan pegawainya yang masih pamer kekayaan dan hedonis.

“Kalau seperti itu pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa kemudian pamer kekayaan hedonis maka saya minta pada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk disiplinkan aparat dibawahnya beri tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” kata Jokowi.

Jokowi pun meminta tidak ada lagi ASN yang pamer kekayaan termasuk pamer di media sosial.

“Kemudian di Polri maupun Kejagung dan aparat hukum lainnya benahi dulu di dalam dan selesaikan dan bersihkan kementerian dan lembaga lainnya,” pesannya.

Diketahui sebelumnya publik soroti gaya hidup mewah keluarga pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

Saat dicek oleh warganet, harta PNS Golongan III itu mencapai Rp56 Miliar. KPK pun memeriksa Rafael atas harta yang dianggap tidak wajar tersebut.

Harta Rafael Alun Trisambodo

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy memiliki harta senilai Rp 56 Miliar.

Harta tersebut menjadi sorotan publik lantaran Rafael hanya menyandang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Beredar Aduan Bursok Anthony Marlon Diduga Pegawai Pajak Protes Sri Mulyani Copot Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo Pejabat Pajak Diperiksa KPK Imbas Gaya Hidup Mewah Anak dan Istrinya
Rafael Alun Trisambodo Pejabat Pajak Diperiksa KPK Imbas Gaya Hidup Mewah Anak dan Istrinya (Kolase Tribun Sumsel/Tribunnews)

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Bahkan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Disorot

Eko Darmanto menjadi sorotan usai kebiasaannya yang kerap pamer harta dan kehidupan mewah di sosial media (sosmed) jadi sorotan publik.

Namun setelah menyadari 'ulahnya' menjadi sorotan, kini postingan pamer harta Eko Darmanto mendadak dihapus.

Harta kekayaan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan. sekitar Rp6,7 M, mempunyai utang Rp9 M
Harta kekayaan Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan. sekitar Rp6,7 M, mempunyai utang Rp9 M (Kolase Tribun)

Bahkan akun instagram @eko_darmanto_bc yang diduga miliknya juga sudah tak bisa ditemukan.

Hal ini tak lepas dari kasus anak Rafael Alun Trisambodo terkuak hingga kekayaan disorot.

Melansir dari Tribunnews.com, Eko Darmanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021.

Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Eko tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar.

Eko memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar yang berada di Kab/Kota Malang, dan Kab/Kota Jakarta Utara.

Kemudian 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar.

Antara lain BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

Jika ditotal, jumlah harta kekayaan Eko mencapai Rp15 miliar.

Namun, jumlah itu berkurang menjadi sekitar Rp6,7 miliar lantaran Eko mempunyai utang sebesar Rp 9 Miliar.

Pegawai Pajak Ramai Jual Harley Davidson

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan mengusut diduga pegawai Ditjen Pajak yang ramai-ramai menjual motor Harley Davidson di marketplace.

Meningkatnya penjualan Harley Davidson itu juga tidak terlepas dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang memiliki harta dengan nominal tak wajar.

Imbasnya, banyak pegawai pajak yang kini menjual motor Harley Davidson mereka.

KPK Sudah Mengantongi Nama-nama Pegawai Ditjen Pajak yang Ramai-ramai Menjual Motor Harley Davidson Imbas Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Diperiska KPK.
KPK Sudah Mengantongi Nama-nama Pegawai Ditjen Pajak yang Ramai-ramai Menjual Motor Harley Davidson Imbas Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Diperiska KPK. (ISTIMEWA)

Dikutip dari Tribunnews, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah mengantongi nama penjual dan pembeli moge tersebut.

Pahala menyebut akan membawa nama-nama penjualnya ke Kemenkeu dalam waktu dekat.

"Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya," kata Pahala dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, Pahala mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Samsat sebagai upaya memeriksa identitas pemilik moge tersebut.

"Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, dan bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana saja, nama, BPKB," katanya.

Kendati demikian, Pahala berharap masyarakat tidak menyimpulkan secara langsung tanpa adanya alat bukti yang kuat.

Karena belum ada kepastian apakah penjual mode tersebut adalah ASN Ditjen Pajak.

"Bisa jadi bukan (pegawai, Red) pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menginstruksikan pembubaran klub moge Blasting Ridjer di lingkup pegawai Kemenkeu pada Minggu (26/2/2023) lalu.

Sri Mulyani menilai tak patut pegawai Kemenkeu memamerkan gaya hidup mewah.

Setelah Sri Mulyani membubarkan klub moge, bertebaran penjualan Harley Davidson di situs jual beli online belakangan ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved