Berita Nasional

Stafsus Menkeu Prastowo Yustinus Respons Bursok Anthony Minta Sri Mulyani Mundur : Menebar Kebencian

Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo akhirnya angkat bicara terkait Bursok Anthony yang meminta Sri Mulyani Mun

|
Twitter/@prastow
Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo akhirnya angkat bicara terkait Bursok Anthony yang meminta Sri Mulyani Mundur dari jabatannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo angkat bicara terkait sosok diduga Bursok Anthony yang meminta Sri Mulyani Mundur dari jabatannya.

Bursok Anthony diduga merupakan Pejabat Kanwil DJP Sumatra Utara II, Unit Organisasi Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga yang berani memprotes keputusan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy.

Sedangkan terhadap laporan yang sudah 2 tahun Bursok Anthony buat, dirasanya sama sekali tak direspon oleh Sri Mulyani.

Kini surat terbuka yang diduga dibuat Bursok Anthony  kini tersebar di sosial media.

Penulis unggahan bahkan menyebut perkara itu sebagai 'kebusukan Sri Mulyani'.

Menanggapi hal itu, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo angkat bicara.

Dalam cuitan twitternya @prastow, Rabu (1/3/2023) yang menegaskan pengaduan Bursok Anthony tidak dijalankan karena tidak dilengkapi bukti.

"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses? Saya jelaskan ya," tulisnya.

Yustinus kemudian menjelaskan memang benar adanya Bursok Anthony Marlon pernah menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yang ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya.

Lebih lanjut, pengaduan Bursok dijelaskan Stafsus Menkeu masalah pribadi yang laporannya diterima oleh Menkeu pada 2022 bukan 2021.

"1. Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya,

2. Pengaduan tersebut telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu dan dinyatakan: Belum dapat ditindaklanjuti dengan catatan agar pelapor mendetilkan dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan. Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses?," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Yustinus juga menjelaskan hingga saat ini Bursok tidak memberikan bukti bari .

"3. Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," bebernya.

Lebih lanjut, Stafsus Menkeu ini menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan dan kritiknya.

Menurutnya, itu menjadi pelajaran agar kedepannya lebih baik lagi.

Muncul Sosok Bursok Anthony Marlon yang Diduga Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan.
Muncul Sosok Bursok Anthony Marlon yang Diduga Pegawai Pajak yang Minta Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan. (Kolase)

Namun ditegaskannya pula bahwa pihak Menkeu tidak akan mentolerir fitnah dan serangan yang tidak berdasar.

Untuk itu, Yustinus meminta agar tetap menjaga etika dan kewarasan.

"4. Kami berterima kasih untuk seluruh masukan, aspirasi, dan kritik sekeras apapun. Itu vitamin agar kami berbenah dan lebih baik. Namun kami juga tak akan menolerir fitnah dan serangan tak berdasar. Mari tetap jaga etika dan kewarasan kita. Salam sehat." tutupnya.

Aduan Bursok Anthony Diduga Pegawai Pajak Protes Sri Mulyani

Beredar isi chat Bursok Anthony Marlon diduga pegawai pajak yang protes terkait tindakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang copot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak buntut Mario Dandy Aniaya anak petinggi GP Ansor.

Chat itu beredar di Twitter salah satu akun @kafiradikalis, Rabu (1/3/2023) yang memperlihatkan isi pesan diduga dari pegawai pajak yang protes kepada Menkeu terkait pengaduannya yang tidak ditanggapi oleh Sri Mulyani dari dua tahun lalu.

Sementara Menkeu sendiri lebih cepat mengambil keputusan terkait Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatannya buntut kasus penganiayaan Mario Dandy.

Kendati begitu, pernyataan yang disampaikan oleh Bursok Anthony Marlon menduga jika Sri Mulyani justru ikut menghancurkan Ditjen pajak dengan ikut mengaitkan kasus Mario Dandy tersebut dengan gaya hidup mewah para pejabat pajak.

Baca juga: Sosok Bursok Anthony, Diduga Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur Usai Copot Rafael Ayah Mario

Dikutip dari Tribun Medan, Bursok adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatra Utara II.

Dalam surat yang beredar itu, Bursok Anthony yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Menurutnya, Sri Mulyani seharusnya bisa meredam kasus Mario Dandy karena Mario sudah berusia 20 tahun dan bisa bertanggung jawab sendiri dengan kasus yang di lakukan tanpa terlalu dikaitkan dengan ayahnya sebagai pejabat.

Tak hanya itu saja, Bursok menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Menkeu ini sangat sembrono yang telah menghancurkan citra ditjen pajak.

"Sehubungan dengan berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo dan pengaduan saat di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu ) dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saya melihat cepat sekali keputusan yang ibu ambil, dalam hitungan hari Rafael Alun Trisamodo bisa lansung keluar dari DJP akibat viralnya kasus ni. Kemudian baru saja Dirjen Pajak viral menampilkan gaya hidup mewahnya dengan komunitas Belasing Rijdernya, ibu pun langsung bertindak cepat yang pada akhirnya citra DJP hancur berantakan.

2. Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan sava vang bernomor sebagaimana tersebut di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirien Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan
Ibu menutupinva dengan surat PALSU/ bodong dengan nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022.

3. Bahwa jikalau berbicara integritas, kenapa kok Ibu tidak mundur iuga sekalian dengan Dirjen Pajak berikut para anggota komunitas Belasting Rider-nya? Mengecam tindakan hidup mewah. tapi diri sendiri tidak bisa mengawasi dan diawasi
sehingga tidak sadar telah melakukan hal yang sama, yakni mempertontonkan kemewahan dan membiarkan tindakan seperti itu selama ini. Bukankah itu pelanggaran integritas, Ibu? Apakah dikarenakan pengaduan yang telah saya sampaikan hampir dua tahun yang lalu ini tidak saya viralkan? Apakah perlu sava viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukah memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mandarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman knum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?

Baca juga: Heboh Mario Pamer Rubicon, Marshel Widianto Sindir Kaesang Tak Pamer Harta Padahal Anak Presiden

4. Bahwa mungkin Ibu lupa dengan pengaduan saya yang sudah hampir 2 (dua) tahun tersebut. Baiklah, berikut saya lampirkan kembali pengaduan saya tersebut dengan nama file 'Surat DPR'. Kenapa saya namakan 'Surat DPR'?
Dikarenakan memang pengaduan saya tersebut sudah saya sampaikan kepada
Ketua dan Wakil Ketua DPR Republik
Indonesia beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 24 Nopember 2022, dikarenakan say tidak bisa mengandalkan
Ibu yang memiliki saluran pengaduan di alamat email: wise@kemenkeu.go.id.

5. Bahwa terkait angka 1 di atas, sadarkah Ibu dengan langkah yang Ibu ambil tersebut, yang saya nilai sangat sembrono, telah menghancurkan citra DJP yang sava cintai ini hingga hancur berkeping-keping? Dengan pengaruh Ibu yang luar biasa besar di dunia ini, saya tadinya mengira Ibu tidak akan bisa terbawa arus media dan kritisnya netizen yang menyangkut-pautkan Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo." tulisnya

Bursok juga mengaku sebagai pegawai pajak ikut kena dampak kasus Mario Dandy dan pamer harta kekayaan pejabat pajak.

Dampak yang paling menyakitkan menurut Bursok ketika pegawai pajak meminta wajib pajak lapor SPT dijawab dengan cara kasar.

"Tolong Ibu ingat bahwa Mario Dandy Satrio sudah berumur 20 tahun dimana secara hukum ianya bertanggung-jawab penuh terhadap segala perbuatannya. Seharusya Ibu dari awal langsung meredam bahwa seorang yang sudah dewasa, dalam hal pelanggaran hukum, tidak bisa lagi dikait-kaitkan dengan kedua orang tuanya apalagi dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak.

Ini, yang saya lihat Ibu sendiri ikut-ikutan menakait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orang-tuanya dan institusi Direktorat Jenderal Paiak. Sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak lanqsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang sava cintai ini menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu! Sampai-sampai ada petugas kita yang mengingatkan Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya dawab Wajib Pajak dengan nama binatang! Apakah Ibu puas sekarang? Atau, apakah Ibu memang sengaja mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo, kemudian perilaku Pajak yang ternyata tidak memiliki integritas sama sekali untuk turut serta dengan netizen meniadi musuh kami, para petugas DJP, yang tidak tahu apa-apa dan saat ini menjadi manusia-manusia yang paling terintimidasi?

6. Bahwa terkait harta jumbo dari Rafael Alun Trisambodo dan Dirien Pajak yang ikut menjadi viral adalah merupakan kasus tersendiri, Ibu. Tugas Ibulah yang seharusnya memang sejak dulu harus Ibu bereskan sebagai prioritas keria kenapa di DJP masih ada banyak oknum pegawai yang memiliki harta jumbo bermasalah, apalagi Rafael Alun Trisambodo, yang jelas-jelas dipermasalahkan ole PPATK/ KPK, sehingga kita dianggap pura-pura buta, padahal melek pajak, pura-pura tuli padahal mendengar, dan pura-pura buta huruf padahal mengerti akuntansi. Dan semua ini jikalau saya hubungkan dengan pengaduan saya, memang keterlibatan Ibu atas pelanggaran-pelanggaran hukum di tubuh DJP/Kemenkeu terbukti.

Pengaduan saya di alamat email: wise@kemenkeu.go.id yang jelas-jelas alamat email tersebut Ibu katakan di media, merupakan saksi bis dimana pengaduan-pengaduan yang masuk, diduga hanya ibu pilih-pilih, yang kira-kira bisa ditutupi dengan cara
berkolusi, ditutup. Dengan surat palsu/ bodong pun tidak masalah. Yang penting duit masuk dulu ke kantong pribadi. Kepentingan negara dinomorduakan.

Minta Sri Mulyani Mundur

Dari penjelasan saya di atas, saya mengingatkan Ibu sebagai berikut:

1. Sebaiknya Ibu juga ikut mundur jadi Menteri Keuangan karena Ibu sendiri tidak bisa mengawasi orang-orang terdekat Ibu. Kami para petugas pajak dinstruksikan untuk 'knowing our tax payers', tapi Ibu sendiri tidak tahu sama sekali harta-harta jumbo orang-orang terdekat Ibu. Luar biasa bukan?

2. Sebaiknva Ibu tidak berlu meminta agar komunitas Belasting Rider dibubarkan, melainkan copot saja semua anggota komunitas Belasting Rijder dari labatannva di DJP/Kemenkeu dikarenakan telah mencoreng dan membuat aib bagi nama baik keluarga besar DJP/Kemenkeu dimana komunitas dimaksud pasti akan bubar dengan sendirinya.

3. Sebaiknya semua pegawai di DJP/Kemenkeu yang terbukti memiliki harta jumbo yang tidak bisa dipertangqungiawabkan, segera dicopot dari jabatannya dan berkasnya langsung dilimpahkan ke KPK.

Sebaiknya Ibu tunjukkan kepada media, apa yang sudah dilakukan ole DJP terkait para koruptor ataupun tersangka yang viral di media, seperti jaksa Pinangki, Sambo dll, apakah sudah pula dijadikan tersangka atas pelanggaran tindak pidana perpajakan? Kalau memang tidak ada, tolong bu jelaskan kenapa para koruptor tidak diadikan tersanaka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan?

5. Terkait pengaduan saya tanggal 27 Mei 2021, yang sudah hampir dua tahun mangkrak, dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6, say tunggu selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja untuk Ibu selesaikan, dimana saya juga meminta Ibu membuktikan surat yang diduga PALSU/bodong nomor S-11/IJ. 9/2022 tanggal 21 April 2022 yang Ibu terbitkan dikarenakan, bila waktu 5 (lima) hari kerja tersebut terlampaui, pengaduan ini akan saya laporkan ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sekalipun bila memang surat nomor S-11/1J.9/2022 tanggal 21 April 2022 dimaksud itu ada, sungguh fatal DJP/Kemenkeu yang tidak sanggup menyelesaikan pengaduan saya terkait PT bodong yang tidak memiliki
NPWP dan terindikasi melakukan pelanggaran tindak pidana perpajakan, dilimpahkan ke OJK.

Demikian surat permintaan tindak laniut pengaduan saya ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu say capkan terimakasih.

Hormat saya,

Bursok Anthony Marlon

Note: Surat ini juga saya sampaikan ke teman-teman pegawai di lingkungan DJP untuk diketahui." tutupnya.

Surat tersebut beredar tertanggal 27 Februari 2023.

Sebelumnya diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Baca berita berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved