Berita Ogan Ilir
Besaran Gaji Kades di Ogan Ilir 2023, Ini Penjelasan Kepala Dinas PMD
Besaran gaji kepala desa (kades) di Ogan ilir (OI) 2023. Ini penjelasan Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Besaran gaji kepala desa (kades) di Ogan ilir (OI) 2023.
Diketahui, Kabupaten Ogan Ilir telah menyelesaikan rangkaian Pilkades serentak dan pelantikan kepala desa (kades) terpilih pada akhir 2022 lalu.
Setelah dilantik, sebanyak 173 desa tersebut siap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan yang diemban.
Lalu berapa gaji kepala desa di Ogan Ilir?
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir menjelaskan perihal gaji ini.
Gaji kepala desa di Ogan Ilir diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2022 yang diubah menjadi Perbup Nomor 74 Tahun 2022 tentang penghasilan tetap atau siltap.
"Penghasilan tetap kepala desa di wilayah Pemkab Ogan Ilir sebesar Rp 2,4 juta per bulan," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir Akhmad Lutfi, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Ishak Mekki Ditanya Keseriusan Maju Pilgub Sumsel 2024, Begini Jawabannya
Dilanjutkan Lutfi, besaran siltap ini telah sesuai aturan pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Siltap kepala desa di Ogan Ilir patokannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II," jelas Lutfi.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Berita Ogan Ilir 2023
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Hari Ini
gaji kades 2023
gaji kades tahun 2023
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.