Berita Viral

Jonathan Latumahina Ayah David Kantongi Bukti Kuat AGH Terlibat Penganiayaan Bersama Mario Dandy

Jonathan Latumahina selaku ayah David mengaku sudah mengantongi bukti kuat terkait AGH kekasih Mario Dandy turut terlibat dalam kasus penganiayaan...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny

Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.

Bantahan AGH

AGH pun mengaku tak menahu kekasihnya itu merencanakan aksi penganiayaan terhadap anak dibawah umur bernama David di Pesanggrahan.

Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan bahwa kliennya itu pada saat kejadian dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas pada saat dirinya pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AGH, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Lepas Tangan, AGH Bantah Provokasi Mario Saat Aniaya David, Kuasa Hukum Sebut Murni Kehendak Sendiri
Lepas Tangan, AGH Bantah Provokasi Mario Saat Aniaya David, Kuasa Hukum Sebut Murni Kehendak Sendiri (Kolase)

Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata AG juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu disitu. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," pungkasnya.

Bahkan AGH syok saat melihat David tergeletak tak berdaya dihajar secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo.

AGH jika langsung meminta pertolongan agar korban dibawa segera ke rumah sakit.

Melansir dari Kompas.com, Mangatta Toding Allo mengatakan jika kliennya AGH waktu itu dijemput oleh Mario Dandy Satriyo di sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia (malah) menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar Mangatta, Jumat (24/2/2023) dilansir Kompas.com .

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved