Berita Nasional

Hotman Paris Minta Kejelasan Soal Anita Ngaku Kenal Irjen Teddy Minahasa di Tempat Pijat Plus-plus

Hotman Paris Minta Kejelasan Soal Anita Ngaku Kenal Irjen Teddy Minahasa di Tempat Pijat Plus-plus

Kolase Tribunnews
Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Linda, Irjen Teddy Minahasa dan Hotman Paris. Sosok Linda ikut ditangkap dalam kasus peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa. Linda disebut memiliki jaringan penjualan narkoba kepada oknum polisi. Hotman Paris menduga ada konspirasi yang melibatkan Linda dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang juga menyeret kliennya, Irjen Teddy Minahasa. 

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, keterangan Anita ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.

Enam terdakwa lainnya ialah AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Maarif, dan Muhamad Nasir.

Sabu yang dimaksud itu merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.

Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.

Saat itu Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Pada akhirnya ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkotika digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkotika digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). (Kolase Tribun)

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi itu, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara untuk bertransaksi dengan Linda.

Kemudian Linda menyerahkan ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved