Berita Nasional

GP Ansor Marah, Minta Bukti Jika AGH Menolong David di TKP, Sebut Polisi Jangan Jadi Humas Mario

GP Ansor Marah, Minta Bukti Jika AGH Menolong David Saat Kejadian, Minta Polisi Tak Jadi Humas Mario dan AGH

Editor: Slamet Teguh
IST
GP Ansor Marah, Minta Bukti Jika AGH Menolong David di TKP, Sebut Polisi Jangan Jadi Humas Mario 

TRIBUNSUMSEL.COM - GP Ansor, yang merupakan organisasi ditempat  Jonathan Latumahina berorganisasi marah usai David dianiaya oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy.

Kini yang terbaru, GP Ansor meminta bukti jika AGH berniat menolong David ketika kejadian.

GP Ansorpun seakan tak terima dan menganggap polisi sebagai humas dari Mario Dandy dan AGH.

Untuk itu GP Ansor bahkan meminta pihak Kepolisian terbuka atas proses hukum terhadap AG (15).

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin mempertanyakan status AGH yang sudah jelas ada di lokasi ketika Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara sadis.

"Yang ada di lokasi itu kan yang AGH itu," kata M Ainul Yaqin dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TvOne.

Ia mempertanyakan pernyataan kuasa hukum AGH yang menyebut kliennya turut menolong David.

"Pihak lawyer ikut menolong, siapa saksinya ? jangan diputar balik fakta ini," tegas M Ainul Yaqin.

Ia juga mengimbau agar polisi bersikap netral dalam kasus penganiyaan David, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

"Kami juga lihat polisi jangan jadi kaya humasnya Mario sama si AGH itu," katanya.

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo sebelumnya menyebut bahwa kliennya turut menolong David.

Hal itu demi membantah kabar bahwa AGH sempat selfie di atas tubuh David yang sudah terkapar.

"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia (AGH) bukan selfie, dia memegang kepalanya (D) dan meminta pertolongan justru," kata Mangatta.

Menurut Mangatta, AGH tidak menyuruh Mario untuk menganiaya korban. AGH justru berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu. Dan ini ( penganiayaan) murni atas pilihan tersangka (Mario)," ujar dia.

Sementara itu, AGH sendiri masih berstatus saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Terakhir, AGH diperiksa sebagai saksi hingga Sabtu (25/2/2023) malam.

Desakan pada polisi untuk menetapkan AGH sebagai tersangka memang mengalir deras.

Sampai-sampai halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan dipenuhi dengan karangam bunga.

Di salah satu karangan bunga tertulis, “Tangkap Agnes, Anti Ngadu Ngadu Club”.

Di karangan bunga lainnya tampak tulisan “Ga ada provokasi dari A, ga bakal ada yang koma. Pak Polisi tangkap A plis”.

Karangan itu disertai tagar #keadilanuntuk David.

Baca juga: Kisah Mualaf David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bermula Kagum dengan Sosok Gus Dur

Baca juga: Klarifikasi Polisi Soal Shane Lukas Tertangkap Kamera Cengengesan Saat di Polres Jakarta Selatan

Di sisi lain, ayah David, Jonathan Latumahina mengaku sudah mengantongi data penguat atas keterlibatan AGH dalam penganiayaan David.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tulis Jo di akun Twitternya.

Dalam cuitan di twitternya, Jonathan Latumahina dengan tegas menyinggung peran AGH dalam pemukulan David yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Bahkan Jonathan Latumahina mengaku bahwa dirinya tak akan damai dengan pihak AGH yang disebut sebagai dalang pemukulan hingga David koma.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," katanya.

Jonathan Latumahina juga menyebut bahwa dirinya telah memiliki bukti kuat atas keterlibatan AGH.

Sehingga dirinya meminta AGH untuk menunggu ditindak lewat proses hukum yang akan berjalan.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegas Jonathan.

Sementara itu, Latumahina juga mengungkapkan kondisi terkini David, sang anak akibat penganiayaan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Seminggu sejak malam yang yang meluluhlantakkan segalanya. Amorfati," tulis ayah David.

Jonathan Latumahina menyebutkan bahwa kondisi sang anak hingga saat ini belum sadarkan diri, namun prosesnya sangat positif.

Lebih lanjut, ayah korban menyebutkan bahwa saat ini sang anak dibantu alat pernapasan langsung ke paru-paru melalui pangkal leher.

"Kondisi david saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru2 melalui pangkal leher. Terimakasih doa2nya untuk david," sambungnya.

Tetangga Ungkap Kelakuan Mario Dandy yang Pernah Kebut-kebutan di Jalan Pakai Moge Hingga Ditegur Warga
Tetangga Ungkap Kelakuan Mario Dandy yang Pernah Kebut-kebutan di Jalan Pakai Moge Hingga Ditegur Warga (Kolase Instagram/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

AGH Terancam Dikeluarkan Sekolah

AGH (15), kekasih tersangka Mario Dandy Satrio turut terkena dampak imbas terseret kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17) beberapa waktu lalu.

AGH dikabarkan terancam dikeluarkan dari sekolahnya SMA Tarakanita 1 Jakarta setelah beredarnya surat pernyataan.

Pada surat yang beredar menyebutkan bahwa AGH ditindak tegas dari pihak sekolah SMA Tarakanita 1 buntut kasus penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor.

Meski begitu pihak dari sekolah belum dapat dikonfirmasi terkait kabar bahwa Agnes dikeluarkan.

Hal ini lantaran AGH sempat diisukan ikut terseret lantaran diduga menjadi pemicu awal tindakan penganiayaan Mario terhadap David.

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo mengambil tindakan untuk menemui pihak sekolah SMA Tarakanita 1 Jakarta guna mengklarifikasi kejadian penganiayaan yang juga membelit kliennya.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan Senin atau Selasa kami akan kesana dengan undangan sekolah. Karena dia nyaris DO (drop out) atas kejadian ini," kata Mangata ketika dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Pihaknya membantah ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David.

Dirinya mengklaim, bahwa dalam kasus ini kliennya itu tak tahu menahu rencana Mario Dandy untuk menganiaya David Ozora hingga sempat dinyatakan koma oleh rumah sakit.

Dikatakan jika saaty itu AGH hanya dijemput Mario di sekolahnya selepas pulang sekolah dan hanya berniat mengambil kartu pelajar.

"Jadi benar-benar saksi AGH ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," ujarnya.

Tak hanya itu, guna memastikan bahwa kliennya itu tak bersalah, Mangata menyebut juga akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memulihkan nama baik kliennya.

"Untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi klien kami ini agar nama baiknya dipulihkan kembali," ucapnya.

Sementara sebelumnya, Mario Dandy Satrio resmi dikeluarkan dari kampus imbas aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja bernama David.

Mario Dandy dikeluarkan dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya tempat dia mengemban pendidikan akibat kasus tersebut.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved