Liputan Khusus Tribun Sumsel

Calon DPD Kumpulkan 3.000 KTP, Manfaatkan Teman Hingga Bentuk Relawan - 2

Kendati harus mengumpulkan data sebanyak 3.000 KTP dan KK, para calon DPD RI nyatanya bisa memenuhinya hingga di tahap ke dua ini.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Kendati harus mengumpulkan data sebanyak 3.000 KTP dan KK, para calon DPD RI nyatanya bisa memenuhinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 22 bakal calon DPD RI sudah masuki vermin tahap kedua. Tak hanya itu, untuk bisa mendaftar sebagai calon DPD mereka harus bisa mengumpulkan syarat yang wajib dipenuhi, yakni mengumpulkan data KTP sebanyak 3.000 buah.

Kendati harus mengumpulkan data sebanyak 3.000 buah tersebut, para calon nyatanya bisa memenuhinya hingga di tahap ke dua ini.

Salah satu calon DPD, Agung Wijaya seorang pria lulusan S2 Hukum Unsri ini mengatakan bahwa dirinya sudah berhasil mengumpulkan data KTP lebih dari 3.000 data.

"Alhamdulillah saya bisa mengumpulkan sebanyak lebih dari 5.000 data KTP dan KK yang tersebar di 11 kabupaten/kota di awal, namun setelah diverifikasi KPU Sumatera Selatan yang memenuhi syarat hanya 3.133 data,"ujarnya.

Hal itu terjadi karena adanya komponen-komponen yang harus dipenuhi di silon, yakni seperti pengupload an KTP. Berkurangnya data KTP itu salah karena ada yang tak terbaca di sistem, karena mengalami sistem error.

"Waktu itu saya sempat gagal di administrasi permin pertama dan saya ajukan banding mediasi ke Bawaslu dan saya terangkan bahwa terdapat kesalahan di silon itu karena data yang saya upload tidak terbaca di silon, dan akhirnya saya masih bisa lanjut" tambahnya.

Baca juga: LIPSUS: Tembak Pucuk Kuda, Warga Merasa Tak Berikan Dukungan Balon DPD RI -1

Untuk mendapatkan data KTP sebanyak itu Agung memanfaatkan teman-temannya yang berada di daerah-daerah yang memiliki nama Relawan sahabat AW dari kaum milenial.

"Saya ada tim di daerah-daerah dan untuk membuat orang-orang mengenal saya, dulu saya juga ikut organisasi dan cukup banyak orang-orang yang mengenal saya," tambahnya.

Menurut Agung hingga saat ini yang menjadi pesaing dalam pencalonan anggota DPD RI ini yakni calon dari incumbent atau petahana.

Terpisah calon lain yang ikut mendaftar pula dalam pencalonan yakni Abdul Aziz saat di konfirmasi, dirinya juga sudah berhasil mengumpulkan lebih dari 3.000 data KTP yang menjadi syarat wajib.

"Iya syaratnya memang harus mengumpulkan sebanyak 3.000 KTP, saya juga sudah mengumpulkan lebih dari 3.000 KTP dan ini sudah diverifikasi faktual juga," ujarnya.

Lebih lanjut Aziz dalam mendapatkan data KTP itu di 13 kabupaten/kota. Tak hanya itu untuk mendapatkan data KTP itu ia mendapat dukungan dari keluarga dan juga teman-temanya yang berada di daerah-daerah.

Sama seperti Agung, Aziz juga turut mengatakan bahwa pesaing terberatnya adalah mereka yang merupakan incumbent.

Pengusaha yang juga fokus ke bidang hukum dengan mendirikan pelayanan hukum ini tetap optimis untuk bisa masuk ke tahap selanjutnya.

"Tapi kita tetap harus optimis untuk bisa masuk dan maju di tahap selanjutnya. 50 50 lah kemungkinannya untuk bisa masuk ya seperti seni kepemimpinan ya kalau usaha kita maksimal ya mudah-mudahan pasti kita dapat," ujarnya. (cr23)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved