Kekerasan di Panti Asuhan Palembang

Update Dugaan Kekerasan di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, Hasil Pemeriksaan HIV

Polisi terus mendalami kasus kekerasan terhadap anak di panti asuhan Fisabilillah Al Amin. Tersangka H jalani pemeriksaan HIV

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat mendatangi Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, Minggu (26/2/2023). 

TRIBUNSUNSEL.COM, PALEMBANG-- Polisi terus mendalami kasus kekerasan terhadap anak di panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang.

Ketua Panti bernisial H diamankan untuk pemeriksaan terkait kasus kasus kekerasan yang tengah viral di Media Sosial itu.

"Untuk proses tindak lanjut penyelidikan kita ada lima orang, 4 orang yang dijadikan saksi-saksi dan ada satu orang yang patut kita duga selaku pelaku inisial H yang tidak lain adalah ketua di panti ini," ujarnya.

"Untuk hal mengenai kejiwaan nanti itu ada tahapannya sementara kita akan meminta keterangan dari keluarga terlebih dahulu dan baru nanti dokter yang memeriksa apabila itu benar,"ujarnya.

Tambahnya bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa kali di tahun 2022 dan di tahun 2023 pada bulan Februari.

Dan untuk panti sendiri sudah sejak semalam dilakukan pengawasan lokasi dan untuk kelanjutan terhadap anak-anak juga sudah diberikan penyiapan seperti makanan dari makan pagi hingga malam dan juga diberikan pula bantuan terhadap anak-anak.

"Tepatnya di tanggal 15 dan tanggal 20 Februari itu kejadiannya dan untuk mengenai luka yang dialami oleh korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tambahnya.

Untuk keadaan psikis korban, saat ini sudah ada pendampingan dan perlindungan dari berbagai pihak mereka sudah baik dan nanti akan ada tindak lanjut terpadu dengan pemerintah kota, dan pemerintah kota juga sudah menyiapkan tempat untuk mereka.

"Untuk tempat ini akan diamankan dulu, untuk mencari pembuktian untuk proses penyelidikan," tutupnya.

Dari informasi yang didapat, lokasi tempat anak panti ini akan dipindahkan berada di Panti Sentra Budi Perkasa di Jalan Sosial No.441, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Update Terbaru, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan bahwa saat ini hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka H di rumah sakit Bhayangkara Palembang sudah keluar.

"Hasil pemeriksaan dari rumah sakit Bhayangkara benar positif HIV," ujarnya saat di konfirmasi, Minggu (26/02/2023) malam.

Sedangkan rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh anggota tim kepolisian berencana besok pada Senin (26/02/2023) akan mengundang berbagai pihak antara lain Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, Orangtua, Pemerhati, Psikolog terkait penanganan anak yatim-piatu yang ada di yayasan kedepannya.

Selain itu pula akan dilakukan koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap tersangka yang berdampak kepada anak yatim-piatu.
 

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved