Berita Nasional

Daftar Kekayaan Pejabat di Dirjen Pajak, Harta Rafael Alun 4 Kali Diatas Bosnya, Dekati Sri Mulyani

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun
Daftar Kekayaan Pejabat di Dirjen Pajak, Harta Rafael Alun 4 Kali Diatas Bosnya, Dekati Sri Mulyani 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui mencapai Rp 56 Miliar.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini ramai menjadi perbincangan usai anaknya Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak petinggi GP Anshor David (17).

Ternyata, kekayaan Rafael Alun tersebut hanya kalah Rp1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir.

Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.

Adapun kebanyakan harta para pejabat DJP berada di level Rp4 miliar hingga Rp5 miliar saja.

Lihat saja, kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp4,12 miliar.

Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp4,16 miliar, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp4,98 miliar, Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp5,79 miliar, dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp5,35 miliar.

Harta Kekayaan Rafael Alun ini memang menjadi sorotan usai putranya, Mario Dandy Satriyo (20), viral lantaran pamer harta dan melakukan penganiayaan terhadap David (17).

Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat (24/2/2023).

Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.

Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.

Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kekayaan Rafael yang mencapai 56,1 miliar itu hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.

Penjelasan Stafsus Kemenkeu Usai Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mundur Dari ASN Ditjen Pajak
Penjelasan Stafsus Kemenkeu Usai Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mundur Dari ASN Ditjen Pajak (Kolase)

Diendus sejak lama

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa harta mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama.

Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.

Mario lantas menjadi sorotan karena sering pamer harta seperti motor gede Harley Davidson dan mobil mewah Rubicon.

Karena kasus tersebut, kini Rafael terseret-seret karena memiliki harta yang tidak normal seperti jabatannya di eselon iii Kantor Pajak di Jakarta Selatan.

Selain meminta maaf, Rafael yang jabatannya dicopot oleh Dirjen Pajak langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

PPATK mengungkapkan telah mengirimkan hasil analisis kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama ke sejumlah instansi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan tersebut sebelum kasus yang belakangan mencuat. Namun demikian, ia tidak memerinci kapan laporan tersebut diserahkan.

"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama. Jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan, analisis kekayaan pejabat publik tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Ivan menyebut berdasarkan temuan pihaknya pada saat itu menunjukkan harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara.

Ivan menjelaskan, pelaporan harta kekayaan seperti ini sebenarnya sudah sejak lama dilakukan dalam kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Sudah rutin dan sejak lama," imbuh dia.

Baca juga: Pengakuan Mario Dandy Soal Alasan Aniaya David Hingga Koma, Raut Wajahnya Kini Disebut Menyesal

Baca juga: Sosok APA, Wanita yang Membuat Mario Marah Besar dan Aniaya David Hingga Koma, Mengadu Soal AGH

Seperti telah diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, laporan kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sempat diserahkan oleh PPATK kepada KPK sejak 2012.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ungkap Mahfud di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Ia berharap kini KPK akan menindaklanjuti laporan dari PPATK tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2020 terkait kejanggalan harta Rafael.

"Ada penyampaian kepada kami bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujarnya.

Nawawi mengatakan pihaknya sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk mengatur jadwal memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Nawawi mengatakan apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi harta yang didapat Rafael berasal dari tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK akan meminta Direktorat LHKPN meneruskan temuannya itu ke Direktorat Penyelidikan.

"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya.

Baru Mau Menelusuri

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, akan menelusuri aliran harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Awan mengatakan, Kemenkeu bahkan menggandeng instansi terkait yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Intinya kita cocokkin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia (Rafael Alun) penghasilannya, mungkin pajak juga apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain kan gitu," ucap Awan kepada wartawan usai Konferensi Pers, Jum'at (24/2/2023).

"Nggak sampai di situ, kita juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya," lanjutnya.

Awan menyampaikan, pemeriksaan itu untuk memastikan penghasilan yang didapatkan Rafael Alun Trisambodo sebagai penjabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

"Bisa saja misalnya pegawai negeri ada penghasilan lain atau ada warisan, atau keluarganya ada usaha kan gitu, itu yang kita cek," tegasnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved