Berita Nasional

Sosok APA, Wanita yang Membuat Mario Marah Besar dan Aniaya David Hingga Koma, Mengadu Soal AGH

APA merupakan teman dari para pelaku penganiayaan ini. Saat itu, APA mengadu jika AGH mendapatkan perlakukan tidak baik dari David.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok APA, Wanita yang Membuat Mario Marah Besar dan Aniaya David Hingga Koma, Mengadu Soal AGH 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok wanita berinisial APA kini turut menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas usai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan jika sosok APAlah yang membuat Mario Dandy Satriyo (20) marah besar dan aniaya David (17) koma hingga kini.

APA merupakan teman dari para pelaku penganiayaan ini.

Saat itu, APA mengadu jika AGH mendapatkan perlakukan tidak baik dari David.

Lantas setelah Mario mengkonfirmasi ke AGH, terjadilah penganiayaan tersebut.

 

Diketahui, peran AG, gadis 15 tahun, pacar dari Mario Dandy Satriyo (20) tiba-tiba berubah pada konferensi pers kedua yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

AG yang mulanya disebut mengutarakan aduan yang memprovokasi kini justru seperti tidak melakukan apa-apa dan jauh dari runutan penganiayaan.

Ade Ary menyebut nama wanita lain yang menyampaikan cerita memantik amarah Mario hingga tega menyiksa David.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.

Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi AG (oleh korban)," kata Ade Ary, Rabu lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved