Berita Nasional

Penjelasan Stafsus Kemenkeu Usai Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mundur Dari ASN Ditjen Pajak

Diketahui, Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya. Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.

Editor: Slamet Teguh
Kolase
Penjelasan Stafsus Kemenkeu Usai Rafael Alun Trisambodo Menyatakan Mundur Dari ASN Ditjen Pajak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Namun, tak lama berselang Rafael Alun malah menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Rafael mengatakan dirinya akan mengikuti peraturan pengunduran diri sesuai yang telah ditentukan.

Diketahui, Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya. Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Menanggapi hal tesebut, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara terkait pengunduran diri Rafael.

Dalam akun Twitter pribadi miliknya @pratow, ia mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi surat tersebut. 

"Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan," kata Yustinus yang dikutip Tribunnews, Sabtu (25/2/2023).

Namun ketika dihubungi Tribunnews untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Yustinus masih belum merespons sampai tulisan ini tayang. 

Rafael Alun Trisambodo kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan anaknya Mario Dandy usai menganiaya David, anak petinggi GP Ansor hingga koma.

Hal tersebut tak lepas usai Menteri Keuangan Sri Mulyani kini resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan.

"Kami memanjatkan doa kepada saudara David dan berdoa agar segera sembuh. kami juga minta maaf kepada keluarga dan saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji oleh salah satu putra jajaran Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung. 

Tindakan yang dilakukan oleh Mario, anak salah satu anggota staf Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kata Menkeu, adalah tindakan keji.

Tindakan tersebut adalah masalah pribadi, tapi menimbulkan dampak sangat besar terhadap Direktorat Jenderal Kemenkeu. Karena itu, kami lakukan tindakan korektif yang kredibel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved