Berita Nasional

Nasib AGH, SMA Tarakanita 1 Jakarta Beri Tindakan Tegas Usai Diduga Terlibat Penganiayaan David

Hal itu tak lepas usai AGH diduga terlibat atas kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap korban David (17).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib AGH, SMA Tarakanita 1 Jakarta Beri Tindakan Tegas Usai Diduga Terlibat Penganiayaan David 

Kronologi 

Dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan juga rekannya pria berinisial SLRPL (19). 

SLRPL diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.

Polisi juga telah mengungkap kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan Mario. 

Mario merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kini telah mengundurkan diri. 

Kejadian bermula saat tersangka mendapat aduan dari temannya berinisial AGH yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah terjadi perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D. Namun, Mario tak mendapat jawaban.

Kemudian, saksi AGH mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Saat dihubungi oleh AGH, korban mengatakan sedang berada di rumah temannya di wilayah Ulijami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya," jelasnya.

Sesampainya di rumah teman korban, saksi AGH lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.

Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar.

Lalu ponsel AGH diambil alih tersangka dan selanjutnya tersangka berkomunikasi dengan korban.

Korban D yang akhirnya keluar lalu menghampiri saksi dan tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved