Berita Nasional

Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis

Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis

Kolase TribunJakarta.com/Ig GusYaqut
Alami Trauma Dahsyat, David Korban Penganiayaan Mario Butuh Waktu Lama untuk Pulih Fisik dan Psikis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Waktu yang lama untuk pulih secara fisik dan psikis dibutuhkan oleh David (17) yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Trauma dahsyat ternyata dialami oleh David setelah peristiwa penganiayaan tersebut.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan hal tersebut.

Cedera psikis ini akan berimbas terhadap relasi sosialnya di kemudian hari di saat David sudah bisa kembali beraktivitas normal.

“Barangkali ia bakal mengalami keterbatasan sosial serius. Apa ia bisa lanjutkan sekolah? Apa ia bisa mengikuti teman-temannya lagi,” ujar Reza dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).

Reza menegaskan bahwa penganiayaan yang korban alami tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga mental atau psikis.

  "Yang namanya korban kekerasan tidak hanya berdampak fisik tapi juga psikis, tapi juga sosial. Apakah kerugian majemuk ini akan diganti rugi pihak tersangka? Saya harap demikian,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, korban yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor itu dikabarkan masih koma di rumah sakit.

Kondisi Terbaru David Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Dokter Fokus ke Pembengkakan Kepala

Update kondisi terkini David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sempat koma, David (17) kondisinya dikabarkan mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Rustam Hatala paman dari David saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

"Ananda David sudah tidak lagi memakai sedasi, hal ini menandakan bahwa tanpa penggunaan obat penenang Ananda David sudah tidak lagi merasa cemas maupun gelisah," kata Rustam.

Rustam menyebut saat ini kesadaran David sudah mulai kembali sedikit demi sedikit. Dia sudah merespon suara hingga sudah tidak kejang-kejang.

"Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespon suara, sudah mulai ada respon gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," ucapnya.

Rustam menerangkan pihak keluarga sangat berterima kasih kepada tim dokter yang sudah merawat David sehingga menunjukan perkembangan yang baik dalam kesehatannya.

"Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala Ananda David," tuturnya.

Lebih lanjut, Rustam meminta kesediaan masyarakat untuk mendoakan David agar bisa kembali sehat seperti sedia kala.

"Kabar positif yang semoga terus menaikkan tingkat kesadaran Ananda David ini tidak lain karena dorongan doa demi doa yang teman-teman khususkan kepada Ananda David, anak kami. Sekali lagi, kami mengemis doa demi doa kepada teman-teman untuk kesembuhan Ananda David. Jazakumullahu ahsanal jazaa," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

Keluarga David (17) anak dari Jonathan Latumahina, pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, membantah anak disebut sudah sadar
Keluarga David (17) anak dari Jonathan Latumahina, pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang dianiaya Mario Dandy Satriyo, membantah anak disebut sudah sadar (IG Gusyaqut/Twitter seeksixsuck)

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa. 

Ade Ary menyebut saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang

Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucapnya.

Setelah Mario, polisi akhirnya kembali menetapkan satu orang tersangka lain yakni temannya Mario berinisial SRLPL (19).

Dia berperan mengompori Mario untuk melakukan penganiayaan hingga merekam aksi penganiayaan tersebut menggunakan hp Mario.

Ia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.lisi

Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).

"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Korban Penganiayaan Mario Diprediksi Tak Akan Lagi Sama karena Trauma Dahsyat yang Dialami" dan di di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Anak Petinggi GP Ansor yang Dianiaya Putra Pejabat Pajak Sudah Mulai Membaik.


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved