Berita Nasional

Sri Mulyani Kutuk Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Putra GP Ansor Hingga Koma, Doakan Korban Pulih

Sri Mulyani Mengutuk Keras Tindak Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak Hingga Mengakibatkan Putra Pengurus GP Ansor Mengalami Koma

Kolase Tribun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengutuk Keras Tindak Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak Hingga Mengakibatkan Putra Pengurus GP Ansor Mengalami Koma 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta maaf sekaligus mengutuk keras tindak penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak terhadap putra pengurus GP Ansor hingga mengakibatkan korban mengalami koma.

Buntut dari penganiayaan itu, Sri Mulyani kini mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kabag Umum Kantor DJP Jakarta Selatan II.

Baca juga: Kronologi Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatan Ditjen Pajak, Berawal Ulah Sadis Anaknya

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (20) yang telah menganiaya David Ozora (17) putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Selain itu, Sri Mulyani juga mendoakan agar kondisi David segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

"Terkait dengan apa yang terjadi dengan tindakan penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu anggota keluarga staf di Kementerian Keuangan dalam Direktorat Jenderal Pajak, kami semuanya memanjatkan doa untuk saudara David dan mendoakan agar saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," kata Sri Mulyani.

Jabatan Ayah Tersangka Dicopot

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario Dandy Satriyo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (24/2/2023).

Pencopotan ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo kini tengah disorot publik setelah anaknya melakukan penganiayaan hingga membuat David (17) putra pengurus GP Ansor mengalami koma.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Pasca dicopot dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Menkeu Sri Mulyani memerintahkan untuk memeriksa kekayaan Rafael Trisambod
Pasca dicopot dari tugas dan jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Menkeu Sri Mulyani memerintahkan untuk memeriksa kekayaan Rafael Trisambod (Kolase Tribun)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved