Berita Viral
Rafael Pejabat Pajak Bakal Klarifikasi Harta Rp 56 M, Ini Sanksi Denda Bisa Diterima Jika Tak Lapor
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo siap memberikan klarifikasi soal kekayaan Rp 56 Miliar yang dimilikinya.Setelah kekakayaan Rafael Alun Trisambo
Ancaman Sanksi Denda
Menariknya ditengah usaha Rafael Alun Trisambodo pejabat ditjen pajak bakal mengklarifikasi soal harta kekayaan mencapai puluhan miliaran.
Timbul pertanyaan apakah semua harta tersebut sudah dilaporkan dalam SPT pajak yang dibayarkan?
Mengingat beberapa barang mewah dipakai Mario sang anak ditenggarai punya Rafael Alun Trisambodo diduga tak didaftarkan kedalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya.
Tribunsumsel.com sendiri coba mengulik soal denda yang bisa diberikan apabila tidak melaporkan harta tersebut dalam SPT
Berdasarkan aturan yang ada, tidak lapor harta pada saat penyampaian SPT Tahunan akan mengakibatkan risiko denda yang wajib dibayar oleh wajib pajak.
Adapun sebesar 30 persen untuk wajib pajak pribadi ditambah dengan sanksi 200 persen atau 2 persen/bulan selama maksimal 24 bulan.
Apabila ditemukan adanya data yang tidak sesuai antara penghasilan yang dilaporkan dalam SPT serta laporan harta dan data yang didapatkan dari pihak ketiga, Ditjen Pajak dapat meminta klarifikasi kepada wajib pajak.
Permintaan penjelasan ini akan diiringi dengan penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK)
Jika wajib pajak masih tidak dapat menjelaskan sumber penghasilan tersebut, maka beban pajak atas sumber penghasilan baru wajib dihitung dan ditambah dengan komponen denda.
Atas harta yang ditemukan oleh Ditjen Pajak dan belum wajib pajak laporkan dalam SPT Tahunan, akan dikenakan tarif PPh Final sebesar 30 % untuk wajib pajak pribadi ditambah dengan sanksi 200 % atau 2 % /bulan selama maksimal 24 bulan.
Berikut 6 Kelompok Harta Wajib Dilaporkan
1.Kas dan setara kas
2.Harta yang bentuknya piutang
3.Investasi
4.Alat transportasi
5.Harta bergerak
6.Harta tidak bergerak.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.
Tribunsumsel.com
Rafael Alun Trisambodo
Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
Mario Dandy Satriyo
David
Anak Pejabat Pajak
Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra GP Ansor
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.