Berita Viral

Rafael Pejabat Pajak Bakal Klarifikasi Harta Rp 56 M, Ini Sanksi Denda Bisa Diterima Jika Tak Lapor

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo siap memberikan klarifikasi soal kekayaan Rp 56 Miliar yang dimilikinya.Setelah kekakayaan Rafael Alun Trisambo

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Rafael Alun Trisambodo Pejabat Pajak Bakal Klarifikasi Soal Harta Rp 56 Miliar Ditengah Kasus Anak Mario Dandy Satriyo Aniaya Putra Petinggi GP Ansor 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo siap memberikan klarifikasi soal kekayaan Rp 56 Miliar yang dimilikinya.

Setelah kekakayaan Rafael Alun Trisambodo disorot pasca kasus penganiayaan dilakukan putranya Mario Dandy Satriyo kepada anak pengurus GP Ansor viral.

Adapun gaya hidup mewah Mario Dandy Satriyo kerap dipamerkan ke publik membuat kekayaan Rafael Alun Trisambodo dipertanyakan.

Apalagi setelah diusut publik di media sosial jika Rafael Alun Trisambodo berpangkat eselon II memiliki gaji Rp 81 juta perbulan dinilai tak mungkin bisa memiliki kekayaan sebanyak itu.

Melansir Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023) Rafael Alun Trisambodo siap buka-bukaan terkait harta kekayaan kini disorot.

"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab, saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael Alun Trisambodo.

Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.

Punya Harta Rp 56 Miliar

Diketahui Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.

Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun
Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.

Gaya hidup mewah dari Rafael juga menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved