Berita Nasional

Perintah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme Debt Collector, Polres Buat Call Center

Polda Metro Jaya bakal serius memberantas aksi premanisme yang dilakukan Debt Collector kerap meresahkan masyarakat.Intruksi pemberantasan premanism

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews/Kompas
Intruksi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme Debt Collector Resahkan Masyarakat 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Metro Jaya bakal serius memberantas aksi premanisme yang dilakukan Debt Collector kerap meresahkan masyarakat.

Intruksi pemberantasan premanisme dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melansir Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Irjen Pol Fadil Imran memastikan jika penindakan tak akan pandang bulu gune memberi rasa aman untuk masyarakat.

"Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melalukan kekerasan seolah dia atas hukum. Akan berhadapan dengan saya orang-orang itu," tegas Fadil Imran.

Lanjut Kapolda, pihaknya pun disebut akan terus konsisten menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan ataupun kelompok.

Irjen Fadil Imran bahkan sudah memanggil seluruh Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya untuk secara khusus menangani persoalan kekerasan yang kerap dilakukan oleh Debct collector tersebut.

"Saya sudah perintahkan kemarin langsung panggil seluruh Kapolres-kapolres pagi-pagi saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debct collector yang membentak anggota Babhinkamtibmas Aiptu Evin yang kala itu sedang menengahi persoalan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.

Adapun satu orang debct collector yang berhasil ditangkap itu yakni pria berinisial LW yang ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Saparua, Provinsi Ambon.

"Salah satu debtc collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Berdasarkan video yang dihimpun Tribunbews.com, terlihat polisi berpakaian preman tengah menggiring salah satu debct collector di area bandara.

Dalam video tersebut juga terlihat LW memakai jaket dan menggunakan kupluk serta kedua tangannya dalam kondisi terborgol.

Alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas menolak laporan balik dari debt collector terhadap selebgram Clara Shinta.
Alasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas menolak laporan balik dari debt collector terhadap selebgram Clara Shinta. (Instagram kapoldametrojaya)

Sementara itu terkait penanganan kasus ini, Titus menegaskan bahwa hal itu sebagai bentuk komitmennya terkait perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang memerintahkan untuk memberantas aksi premanisme.

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa sembunyi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang viral karena membentak anggota Bhabinkamtibmas, Iptu Evin saat menengahi proses penarikan kendaraan milik selebgram Clara Shinta di sebuah apartemen di Kawasan Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved