Berita Nasional

PDIP DIY Respons Megawati Dilaporkan Gegara Ucapan Soal Ibu-ibu Pengajian : Biarkan itu Hak Mereka

PDIP DIY Merespon Pegiat HAM Yogyakarta yang Melaporkan Megawati Soal Ucapan Ibu-ibu Pengajian

Tribunnews/KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
PDIP DIY Merespon Pegiat HAM Yogyakarta yang Melaporkan Megawati Soal Ucapan Ibu-ibu Pengajian 

TRIBUNSUMSEL.COM - PDIP wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  merespons laporan yang ditujukan ke Megawati Soekarno Putri terkait ucapannya soal ibu-ibu pengajian.

Sekretaris DPD PDI-P Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Totok Hedi Santosa tak mempermasalahkan soal laporan tersebut.

Diketahui, Megawati dilaporkan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta ke Komnas Perempuan RI.

"Biar saja lapor. Biarkan itu hak mereka dalam persepsi yang dia pahami," kata Totok, saat dihubungi, pada Kamis (23/2/2023).

Sebelumnya pernyataan Megawati soal ibu-ibu pengajian banyak mendapat sorotan publik.

Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta menilai ucapan Megawati terhadap ibu-ibu pengajian tak dapat mengatur waktu dan cenderung menelantarkan anak adalah sebuah pelebelan negatif.

Baca juga: TEGAS, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Tolak Laporan Balik Debt Collector ke Clara Shinta : Tolak itu

Baca juga: Inilah Tampang Kekasih Anak Pejabat Pajak Diduga Pemicu Penganiayaan David

Terkait hal tersebut, Totok menganalogikan laporan yang dilakukan oleh Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta seperti seseorang yang mengkritik adanya pohon besar agar ditebang, tetapi pernyataan itu juga akan diprotes oleh pemerhati lingkungan atau pecinta lingkungan.

"Enggak masalah kalau kami dikritik," kata dia.

Totok menambahkan, ungkapan Megawati telah ditanggapi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yang menilainya sebagai bentuk masukan agar ibu-ibu gemar pengajian mengatur waktu secara proporsional.

"Jawaban wamen Kemenag sudah mencukupi terkait masalah ini, saya kira sudah selesai," kata dia.
Sebelumnya, Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI.

Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).

"Kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan secara resmi Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komas Perempuan RI," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan, pelapor kali ini memang laki-laki semuanya namun, pihaknya telah menerima training dan pelatihan Gender Equality, Diability and Social Inclusion (GEDSI) dari aktivis senior perempuan di Indonesia.

Wahyu mengatakan, bahwa pada tanggal 16 Februari lalu Megawati dinilai telah melakukan pelebelan negatif terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian, sehingga tidak dapat menajemen rumah tangga dan menelantarkan anak.

"Kami tidak mau ikut melabeli, menghakimi, kami menduga pernyataan itu bentuk ketidakadilan gender," ujar dia.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved