Berita Selebriti
Bharada E Divonis Lebih Ringan Karena Jujur, Nikita Mirzani Meradang: Harusnya Mati Bareng Bosnya
Bharada E Divonis Lebih Ringan Karena Jujur, Nikita Mirzani Meradang: Harusnya Mati Bareng Bosnya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Nikita Mirzani kini menyindir soal vonis Bharada E alias Richard Eliezer yang dianggap ringan, menurutnya seharusnya sama dengan Ferdy Sambo.
Artis kontroversial Nikita Mirzani tak berhenti berkoar saol sidang vonis hukuman Bharada E dan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lewat live instagram Nikita Mirzani mencak-mencak tak terima dengan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis Bharada E 1,5 tahun penjara.
Menurut Nikita Mirzani, hakim seharusnya menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukuman mati untuk Bharada E, seperti Ferdy Sambo.
Nikita Mirzani menyoroti jika Richard Eliezer disebut yang telah menembak Brigadir J.
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Sebut Hanya Tuhan Bisa Cabut Nyawa Orang
Pernyataan itu disampaikan Nikita Mirzani saat ada salah satu warganet yang meminta tanggapan Nyai terkait vonis hukuman Bharada E.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang." kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
"Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya,"
Ibu tiga anak ini menilai hukum tidak adil karena telah memvonis seorang eksekutor dengan vonis hukuman lebih rendah hanya karena bersedia jujur.
Baca juga: Nikita Mirzani Ngamuk Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kasih Pesan Menohok Ke Hakim Wahyu
Nikita Mirzani berpendapat Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," seru Nikita.
Lebih lanjut, Niki menyampaikan rasa keberatannya untuk Indonesia, bagaimana ingin maju jika hukum tidak adil.
"Gimana Indonesia bisa maju. Gak salah lah yang Indonesia ini banyak gembelnya," tandas Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat tak terima dengan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Nikita Mirzani menyebut tindakan hakim memvonis mati bak tak benar lantaran nyawa seseorang hidup mati hanya tuhan bisa mencabutnya.
"Sampaikan hakim yang terhormat sidang kasus Sambo, kasih tau dia (Hakim-red) hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia paham,okeh hanya tuhan," teriak Nikita Mirzani di live tersebut melansir dari akun gosip @Maklamis, Kamis (16/2/2023).
Tak hanya itu, Nikita Mirzani dalam siaran langsung itu secara terang-terangan berharap Ferdy Sambo mengajukan banding ke pengadilan.
Baca juga: Nilai Bharada E Tak Pantas Lagi Jadi Polisi, Nikita Mirzani Minta Kapolri Tak Terima : Dia Pembunuh
Selain menanggapi vonis mati Ferdy Sambo Nikita Mirzani juga memberikan pesan untuk orang tua Brigadir J serta Bharada Richard Eliezer.
Nikita Mirzani berpesan kepada orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan semua yang telah terjadi.
Hal tersebut harus dilakukan oleh orang tua Brigadir J demi sang anak yang sudah tenang di surga.
"Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan," lanjutnya.
Selain berpesan kepada orang tua Brigadir J, Nikita Mirzani juga menyoroti hukuman yang diterima oleh Bharada Richard Eliezer.
Nilai Bharada E Tak Pantas Lagi Jadi Polisi, Nikita Mirzani Minta Kapolri Tak Terima
Niatan Bharada E alias Richard Eliezer untuk kembali jadi anggota polri disorot artis konvtroversial Nikita Mirzani.
Nyai sapaan Nikita Mirzani menolak tegas jika Bharada E bisa kembali ke polisi setelah divonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan Nikita Mirzani sampai meminta kepada pimpinan tertinggi polri, yakni Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menolak permintaan tersebut.

Pasalnya Nikita Mirzani beralasan jika Bharada E lah yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.
Apalagi diketahui jika Bharada E mendapatkan vonis ringan atas kasus tersebut.
“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita saat siaran langsung di Instagram pribadinya melansir Tribunjambi, Jumat (17/2/2023)
Nikita Mirzani mengatakan Richard Eliezer sudah dicap sebagai pembunuh sehingga dianggapnya tidak pantas menjadi polisi lagi.
“Karena dia capnya sudah pembunuh," katanya.
"Mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” lanjutnya.
Baca juga: Zanzabella Murka Disinggung Nikita Mirzani Soal Keyakinan, Soroti Pernyataan Soal Polisi dan Jaksa
Bharada E bekerja sama dengan aparat penegak hukum dengan mengungkapkan fakta terkait kasus tersebut.
Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.
Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.
"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kata Nyai dilansir dari Instagram @lambe_danu, Jum'at (17/02/2023).
"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya
Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” jelas Nikita Mirzani.
Kemudian Nikita juga berpendapat kalau tak seharusnya Ferdy Sambo dihukum mati.
Baca berita lainnya di google news
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Curhat Lisa Mariana Ditalak Sang Suami, Ungkap Kronologi Ribut, Sebut Suami Tak Kerja |
![]() |
---|
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
'Jangan Ribet!' Masa Lalu Dikuliti Fans DJ Panda, Denny Sumargo Sindir Balik Sikap Eks Erika Carlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.