Ferdy Sambo Divonis Mati

Nikita Mirzani Sindir Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Sebut Hanya Tuhan Bisa Cabut Nyawa Orang

Artis kontroversial Nikita Mirzani ikut bersuara soal sidang vonis mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat.Lewat live instag

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Nikita Mirzani Sindir Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis kontroversial Nikita Mirzani ikut bersuara soal sidang vonis mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat.

Lewat live instagram Nikita Mirzani menyorot keputusan hakim yang menjatuhkan vonis tersebut.

Nikita Mirzani menyebut tindakan hakim memvonis mati bak tak benar lantaran nyawa seseorang hidup mati hanya tuhan bisa mencabutnya.

" Sampaikan hakim yang terhormat sidang kasus Sambo, kasih tau dia (Hakim-red) hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia paham,okeh hanya tuhan," teriak Nikita Mirzani di live tersebut melansir dari akun gosip @Maklamis, Kamis (16/2/2023).

Tak hanya itu,  Nikita Mirzani dalam siaran langsung itu secara terang-terangan berharap Ferdy Sambo mengajukan banding ke pengadilan.

Selain menanggapi vonis mati Ferdy Sambo Nikita Mirzani  juga memberikan pesan untuk orang tua Brigadir J serta Bharada Richard Eliezer.

Nikita Mirzani berpesan kepada orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan semua yang telah terjadi.

Hal tersebut harus dilakukan oleh orang tua Brigadir J demi sang anak yang sudah tenang di surga.

Live Instagram Nikita Mirzani
Live Instagram Nikita Mirzani

"Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah," Ucap Nikita Mirzani.

"Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan," lanjutnya.

"Jangan juga karena anaknya ditembak mati, berarti orang ini harus mati juga. Berapa orang yang mau kau bikin mati? Berapa orang," katanya.

Selain berpesan kepada orang tua Brigadir J, Nikita Mirzani juga menyoroti hukuman yang diterima oleh Bharada Richard Eliezer.

Menurut Nikita Mirzani, seorang Richard Eliezer sudah dicap sebagai pembunuh sehingga tidak pantas lagi berada di institusi Polri.

"Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat," ketusnya.

"Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek di apain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh," lanjut Nikita.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved