Berita OKI
Tegaskan Netralitas TNI di Tahun Politik, Mayor Czi Saipul Anwar Ungkap Sanksi Terberat
Kodim 0402/OKI-OI menegaskan Netralitas prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki tahun politik 2024 mendatang.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kodim 0402/OKI-OI menegaskan Netralitas prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) memasuki tahun politik 2024 mendatang.
"Tadi pagi saat melakukan upacara rutin tanggal 17 setiap bulannya. Saya sengaja menyisipkan himbauan kepada seluruh anggota untuk jangan mengikuti politik praktis menjelang pemilu 2024 mendatang," ujar Dandim 0402/OKI-OI, Letkol Hendra Saputra melalui Kasdim, Mayor Czi Saipul Anwar saat ditemui dikantornya, Jum'at (17/2/2023) siang.
Dalam arahannya dijelaskan prajurit beserta keluarganya, agar bijak dalam menggunakan media sosial, saring informasi yang diterima sebelum sharing kepada teman maupun keluarga.
"Satu hal yang perlu mendapat perhatian dari kita semua adalah ancaman polarisasi sosial. Ditahun 2023 ini kita memasuki tahun politik dan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang,"
"Tentu kita dibayang-bayangi oleh kekhawatiran akan terjadinya polarisasi masyarakat pendukung pasangan capres seperti terjadi pada Pilpres 2019 sebelumnya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," jelas dia.
Mayor Czi Saipul meminta prajurit kodim 0402/OKI dan OI sebanyak 490 anggota untuk tetap menjaga netralitas saat pelaksanaan menghadapi tahun politik 2024.
Sebagaimana perintah dari Presiden Republik Indonesia maupun Panglima TNI.
"Sanksi terberat bagi anggota yang ketahuan membangkang atau melakukan kesalahan akan dipecat. Jadi jangan main-main karena kita semua milik negara," tegasnya.
Baca juga: Petani Pepaya California di Banyuasin Sulit Angkut Hasil Panen, Akses Jalan Rusak
Sementara untuk prajurit yang hendak maju atau mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif 2024. Dirinya mempersilahkan keputusan masing-masing.
"Silahkan saja kalau mau daftar menjadi calon legislatif. Tetapi sebelum mendaftar diwajibkan mengundurkan diri sebagai anggota TNI," ujarnya mempersilahkan jika ada yang ingin terjun langsung kedalam dunia politik.
"Berbeda dengan pencalonan kepala desa yang bersangkutan tidak perlu mundur terlebih dahulu dari prajurit TNI. Akan tetapi jika dinyatakan terpilih barulah yang bersangkutan mengajukan pengunduran dirinya," pungkasnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Pria di OKI Diamuk Massa, Tertangkap Pemilik Motor yang Dicurinya Saat Dibawa ke Lapak Rongsokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.