Berita Selebriti

Nikita Mirzani Ngamuk Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kasih Pesan Menohok Ke Hakim Wahyu

Nikita Mirzani secara blak-blakan tak terima dengan keputusan hakim Wahyu Imam Santoso atas hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.memberikan pesan menohok

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
kolase/tribunsumsel.com
Nikita Mirzani secara blak-blakan tak terima dengan keputusan hakim Wahyu Imam Santoso atas hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. 

Namun Nyai menyebut kalau Bharada E memiliki motif tersembunyi.

Menurutnya, Eliezer itu sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.

"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kata Nyai dilansir dari Instagram @lambe_danu, Jum'at (17/02/2023).

"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.

Baca juga: Kecurigaan Ferdy Sambo Tak Bakal Dieksekusi Mati, Pengacara Brigadir Yosua Beberkan Alasannya

Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang menembak dan membunuh Yosua Hutabarat.

"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” jelas Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah divonis Majelis Hakim dan hukuman yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ferdy Sambo misalnya telah divonis mati yang sebelumnya dituntut pidana seumur hidup. Begitupun dengan dengan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.

Lalu Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara yang sebelumnya dituntut 8 tahun penjara. Ricky Rizal juga bernasib sama, ia awalnya dituntut 8 tahun penjara namun hakim memutuskan vonis 13 tahun untuknya.

Jika berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 31 tahun 2014, perihal Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa seorang JC layak atas keringanan hukum terkait perannya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved