Vonis Bharada E

Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Bharada E dengan Ling Ling : Kita Jemput dari Penjara

Media sosial kembali dihebohkan dengan pengakuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengaku ingin membiayai pernikahan Richard Eliezer dengan

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, lalu Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Kuat Maruf dan Ricky Rizal masing-masing dijatuhi hukuman 15 dan 13 tahun penjara.

Baca juga: Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas Sebut Icad akan Dihantui Brigadir J, Sentil Hakim

Hotman Paris Sebut Vonis Bharada E 1,5 Tahun Jomplang, Tantang Kejaksaan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

Hotman Paris menantang pihak Kejaksaan Negeri terkait putusan hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. (Ig/@hotmanparisofficial)

Hal itu karena pihak keluarga Bharada E menghimbau kepada Kejaksaan untuk tidak mengajukan banding.

"Kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada kejaksaan agar tidak mengajukan banding tapi di tantang disini Kejaksaan," ungkap Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, putusan vonis Bharada E ini dinilai sangat jomblong.

Pasalnya, Bharada E dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun, namun kini bisa berubah menjadi 1,5 tahun.

"Masa 12 tahun bisa berubah jadi 1,5 tahun halo bapak, tapi tetap kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer kalau boleh katanya agar Kejaksaan jangan banding," jelasnya.

"Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku gak," sambungnya.

Untuk itu, Hotman Paris akan melihat putusan Kejaksaan yang akan di tonjolkan nantinya.

"Cuma memang ini jomplang banget 12 tahun tuntutan jaksa di hukum 1,5 tahun, kita lihat nanti mana yang akan di tonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," sindir Hotman.

Prediksi Bharada E

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sudah memprediksi soal vonisnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved