Vonis Bharada E

Hotman Paris Siap Biayai Pernikahan Bharada E dengan Ling Ling : Kita Jemput dari Penjara

Media sosial kembali dihebohkan dengan pengakuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengaku ingin membiayai pernikahan Richard Eliezer dengan

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan pengakuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengaku ingin membiayai pernikahan Richard Eliezer dengan kekasihnya, Ling Ling.

Hal ini disampaikan Hotman Paris langsung kepada ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang saat itu, Hotman menjadi host di salah satu acara TV.

Pasalnya, Hotman Paris menanyakan soal hubungan asmara Bharada E dengan Ling Ling.

"Katanya (Richard Eliezer) mau bertunangan, benar gak itu?" tanya Hotman Paris.

Ibunda Bharada E lantas menjelaskan bahwa sang anak sudah bertunangan dan bahkan akan melangsung pernikahan namun di tunda karena Bharada E mendekam dalam penjara kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya rencanan mereka mau menikah tahun ini di Manado, tapi tertunda karena masalah ini," ungkap ibunda Bharada E.

Mendengar itu, Hotman lantas blak-blakan mengaku siap membiayai pernikahan tersebut usai Icad bebas dari masa hukumannya.

"Gimana kalau kita bikin di Metro TV aja, kita jemput dari penjara pas hari itu, ya gak papa aku yang bayarin," jelas Hotman.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. (Ig/@hotmanparisofficial)

Mendengar hal tersebut, ibu Richard dan beberapa orang yang berada di lokasi langsung tertawa.

Mereka memegang perkataan Hotman untuk dibuktikan nanti.

Seperti diketahui, Richard Eliezer telah memiliki kekasih yang bernama Duce Maria Angeline Chritanto atau yang akrab disapa Ling Ling, keduanya sudah bertunangan dan akan merencanakan pernikahanya pada tahun ini 2023.

Baca juga: Hotman Paris Tantang Kejaksaan, Bharada E Divonis 1,5 Tahun dari 12 Tahun Penjara: Jomplang Banget

Namun tertunda karena Bharada E terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu diketahui jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.

Hukuman yang diterima Bharada E ini lebih ringan dibandingkan hukumna Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved