Berita Nasional
Divonis Hukuman Mati, Mungkinkah Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akan Terungkap ?
Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mungkinkah Isi Buku Hitam Akan Terungkap ke Publik ?
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana.
Dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023), buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan. Itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin.

Buku hitam tersebut merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri Putri Candrawathi divonis hukuman mati.
"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin jauh hari sebelum Ferdy Sambo benar-benar divonis hukuman mati.
IPW Duga Buku Hitam Berisi Kasus
Indonesia Police Watch (IPW) menerawang soal buku hitam Ferdy Sambo beberapa waktu.
Di awal persidangan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pernah menerawang bahwa buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan mengenai sejumlah nama jenderal Polri yang diduga menerima gratifikasi.
Satu di antaranya dari bisnis tambang di Kalimantan.

“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” ujar Sugeng saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/10/2022).
Sugeng Teguh Santoso juga menerawang ada uang perlindungan untuk tambang ilegal tersebut.
Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.
"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Buku Hitam Ferdy Sambo
Isi Buku Hitam Ferdy Sambo
Reaksi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Hukuman Mati
Tribunsumsel.com
Ini Kata Wapres Gibran Soal Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Kakek dan Neneknya |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.