Berita Nasional

Profil Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjutak Hakim yang Membantu Wahyu Iman di Kasus Brigadir J

Wahyu dibantu oleh dua hakim anggota yakni Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjutak.

Editor: Slamet Teguh
pn-jakartaselatan.go.id
Profil Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjutak Hakim yang Membantu Wahyu Iman di Kasus Brigadir J 

Morgan Simanjutak lahir pada tanggal 22 September 1962.

Ia diketahui diangkat menjadi PNS sejak tahun 1992.

Saat ini, Morgan Simanjuntak terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Sebelum bertugas di PN Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak juga pernah mengemban tugas di beberapa daerah yakni PN Medan, dan juga PN Tanjung Pinang.

Adapun sebelum kasus Ferdy Sambo, ia juga pernah memvonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus narkoba M Rizal alias Hasan tahun 2017.

Selain itu, ia juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, dan menolak praperadilan RJ Lino terhadap melawan penetapan tersangka oleh KPK.

Profil Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono lahir pada 29 November 1967.

Sama seperti Morgan Simanjuntak, ia diangkat menjadi CPNS pada tahun 1992.

Saat ini, Alimin Ribut Sujono terdaftar sebagai hakim di PN Jakarta Selatan dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Alimin diketahui pernah menjabat sebagai Ketua PN di Bantul dan Ketua PN Lubuklinggau.

Ia pernah menangani sidang kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Baca juga: Mungkinkah Bharada E Kembali Bertugas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, ini Kata Mabes Polri

Baca juga: Ibu Bharada E Ucap Terima Kasih Ke Ibu Brigadir J, Bersyukur Anaknya Hanya Divonis 1,5 Tahun

Berikut ini daftar vonis Ferdy Sambo cs dalam kasus Brigadir J:

1. Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, dalam sidang, Senin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved