Vonis Bharada E
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Biarawati Sesilia : Dia Anak Jujur Luar Biasa
"Memang saya sebagai biarawati yang ditugaskan Polda Metro Jaya sebagai koordinator untuk pelayanan bagi warga binaan termasuk di Mako Brimob. Hanya k
TRIBUNSUMSEL.COM -- Vonis 1,5 tahun Bharada E alias Richard Eliezer ditanggapi dengan rasa senang biarawati Sesilia.
Diketahui biarawati Sesilia adalah sosok suster yang biasa menemani Bharada E ibadah selama di dalam tahanan mako brimob.
"Memang saya sebagai biarawati yang ditugaskan Polda Metro Jaya sebagai koordinator untuk pelayanan bagi warga binaan termasuk di Mako Brimob. Hanya kemarin saya ingin mendampingi beliau," ujar Sesilia saat ditemui seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) dilansir Tribunnews.com.
Dia pun sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendengar langsung vonis Eliezer.
Menurutnya, Bharada E merupakan sosok anak yang jujur.
"Bharada E karena saya berfikir banyak hal yang membendung untuk saya hadir. Alasan saya akhirnya hadir kesini, karena saya tertarik dengan kejujurannya, iya tertariknya disitu," ungkap Sesilia.
Biarawati Sesilia pun menyatakan bahwa kejujuran inilah yang membuatnya takjub dengan Bharada E.
Meskipun, dia mengakui bahwa Eliezer memang bersalah dalam kematian Yosua.
"Karena belum tentu pencuri atau pelaku mengakui kesalahannya. Tapi anak ini memang luar biasa dengan kejujurannya itulah saya merasa ini suatu yang luar biasa yang harus hari ini saya hadir di persidangan vonis," jelasnya.

Karena itu, Biarawati Sesilia menilai bahwa Bharada E dinilai pantas mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hal ini merupakan buah dari kejujurannya selama ini.
"Kalau pendapat saya itu sudah vonis yang pantas didapatkan Bharada E, mengingat beliau kan justice collabolator mengingat dia juga dengan adanya justice collaboratoe makanya kasus ini bisa terbuka untuk seluruh indonesia dan bahkan dunia. Kemudian Bharada E juga koperatif dalam arti jujur dalam setiap tindakan yang ia lakukan. Dan bagi saya vonis yang pantas yang diberikan ke dia," tukasnya.
Alasan Bharada E Tak Perlu Dipecat Polri
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Richard Eliezer alias Bharada E tak perlu dipecat dari Polri meski telah divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini dikarenakan LPSK meyakini keringan vonis terhadap Bharada E dapat menjadi
pertimbangan di sidang kode etik ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nantinya.
Menurut Hasto, vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada E tersebut menunjukkan hakim mempertimbangkan masukkan dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Nikita Mirzani Protes Bharada E Masih jadi Polisi Padahal Bunuh Brigadir J : Jangan Pilih Kasih |
![]() |
---|
Masih jadi Polisi, Kapan dan di Mana Bharada E Dieksekusi Penahanan Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Alasan Mengapa Richard Eliezer Sebaiknya Tak Balik Jadi Polisi, Pengamat Singgung Potensi Bahaya Ini |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Divonis Ringan : Jika Ricky Rizal jadi JC, Kami Legowo |
![]() |
---|
Nasehat Rosti Simanjuntak Kepada Richard Eliezer yang Ingin Kembali Dinas di Polri, Singgung Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.