Berita Nasional
Sebelum Ferdy Sambo, Sosok Raden Soegeng Soetarto Jenderal Polisi Pertama yang Pernah Divonis Mati
Sebelum Ferdy Sambo, Raden Soegeng Soetarto adalah Jenderal Polisi Pertama yang Pernah Divonis Hukuman Mati.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun ternyata jauh sebelum Ferdy Sambo, ada satu jenderal polisi yang juga pernah divonis hukuman mati.
Jenderal tersebut adalah Raden Soegeng Soetarto yang pernah divonis hukuman mati setelah peristiwa G 30 S PKI. .
Baca juga: Kesalahan Fatal Putri Candrawathi Penyebab Vonis 20 Tahun, Hakim Bongkar Analisa CCTV Rumah Saguling
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/2/2023), berikut ini profil singkat Raden Soegeng Soetarto:
Pada masa pemerintahan Presiden kedua RI, Soeharto, ternyata ada jenderal polisi yang dijatuhi vonis hukuman mati.
Dia adalah Brigadir Jenderal Pol Raden Soegeng Soetarto.
Mengutip Intisari.grid.id, Soetarto merupakan anggota milisi Pesindo (Pemuda Sosialis Indonesia), ketua Partai Buruh Kutoarjo, dan Wakil Kepala Polisi Kutoarjo.
Soetarto yang merupakan loyalis Soekarno juga pernah memimpin Kepolisian Semarang, dan seorang mantan Kepala Intelijen Kepolisian.
Karir kepolisian Soetarto berakhir setelah peristiwa G 30 S PKI.
Ia ditangkap pada 1966.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Kenang Dipangku Sang Ayah : No Words Describe You Daddy
Saat menjalani sidang di Mahkamah Militer Luar Biasa pada tahun 1973, pengadilan menghadirkan Soebandrio sebagai saksi.
Kesaksian orang tersebut menyudutkan Soetarto.
Soebandrio yang merupakan atasan langsung Soetarto mengatakan tidak kenal akrab dengan tertuduh.
Hubungan antarkeduanya, kata dia, hanya sebatas perintah Bung Karno.
Akhirnya Mahkamah Militer Luar Biasa memutuskan Soetarto bersalah karena dinilai memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Raden Soegeng Soetarto
Vonis Ferdy Sambo
Hukuman Mati
Tribunsumsel.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.