Ricky Rizal Divonis 13 Tahun

Nasib Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Brigadir J,Keluarga Pasrah, Istri Tinggalkan Rumah

Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube Kompas TV
Nasib Ricky Rizal pasca dijatuhi vonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa 

Hal ini terungkap saat reporter Metro TV mendatangi kediaman Bripka Ricky Rizal pada Selasa pagi.

Tampak rumah bercat krem itu sepi, tak berpenghuni.

Bripka Ricky Rizal, ajudan Putri Chandrawati istri Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Istri dan anaknya hilang misterius
Bripka Ricky Rizal, ajudan Putri Chandrawati istri Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Istri dan anaknya hilang misterius (ist)

Menurut keterangan ketua RT setempat, Ricky memiliki dua rumah di kompleks perumahan tersebut, yakni di blok D20 dan B28.

"Rumah ini sudah ditinggalkan Ricky Rizal sejak kasus itu mulai mencuat dan ditetapkan tersangka. Rumah telantar, sepi, tidak berpenghuni. Istri dan anak-anaknya, warga tidak tahu," terang reporter Metro TV saat menguraikan kondisi rumah Ricky Rizal, dilansir dari Surya.co.id.

Dari keterangan warga juga terungkap hanya dua kali istri Ricky Rizal mendatangi rumahnya untuk mengambil barang-barangnya setelah sang suami ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, keberadaan keluarga Ricky Rizal sempat ditanyakan hakim di persidangan.

Saat itu Ricky Rizal yang memberikan keterangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Kuat Maruf, keterangannya diragukan hakim.

Baca juga: Profil Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mantan Ajudan Pribadi Ferdy Sambo

Pasalnya, kesaksian Bripka Ricky Rizal ini bertentangan dengan rekaman CCTV dan pengakuan saksi lain seperti Bharada E dan penyidik Polres Jakarta Selatan.

Bahkan, ketua majelis hakim sempat mengingatkan Bripka Ricky Rizal untuk terbuka demi masa depan anak-anaknya.
"Cerita kamu gak match, gak masuk," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Hakim lalu membeber cerita Bripka RIcky yang tidak nyambung dengan pengakuan Bharada E.

Seperti saat dia menceritakan tentang kepulangannya dari Magelang ke Jakarta, sehari sebelum Brigadir J dibunuh.

Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku kaget saat korban BRigadir J masuk ke mobil RX karena tidak bersama Putri Candrawathi.

Padahal Brigadir J adalah sopir sekaligus ajudan Putri Candrawathi.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar berharap kliennya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar berharap kliennya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Bharada E pun diminta masuk ke mobil yang ada Putri Candrawathi.

Namun, pengakuan Bharada E tidak sesuai dengan Bripka RIcky.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved