Berita Nasional
IPW Sebut Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Berpotensi Hukuman Diringankan Ditahap Selanjutnya
Ia juga menilai Ferdy Sambo berpotensi mendapatkan putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan.
Editor:
Slamet Teguh
"Artinya apapun pertimbangan majelis hakim, intinya dalam tingkat pertama ini kami hormati dan ada upaya hukum selanjutnya," terang Arman.
Lebih lanjut, Arman menyebut ia dan tim penasehat hukum bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selanjutnya akan mempelajari pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pada kliennya.
Agar nantinya ia bersama tim bisa memutuskan langkah hukum selanjutnya setelah digelarnya sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J padda hari ini.
"Nanti kami dan tim penasehat hukum dan klien kami, Pak Sambo maupun Ibu Putri akan mempelajari pertimbangan majelis hakim," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di TribunJakarta.com
Tags
berita nasional
Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.