Ferdy Sambo Divonis Mati

Reaksi Vera Simanjuntak Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Vonis hukuman mati Ferdy Sambo ditanggapai Vera Simanjuntak kekasih dari almarhum Brigadir Yosua.Diketahui majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bers

Editor: Moch Krisna
ISt/Youtube Kompas TV
Vera Simanjuntak Tanggapi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati 

Tuntutan-tuntutan itu kemudian disanggah oleh para terdakwa melalui sidang agenda pembacaan pleidoi.

Secara umum, pleidoi para terdakwa memuat bantahan-bantahan atas kesimpulan JPU yang tertuang di dalam materi tuntutan.

Mereka juga memohon agar Majelis Hakim membebaskannya dari tuntutan.

Terkait pleidoi itu, jaksa juga melayangkan bantahan dalam replik.

Secara garis besar, jaksa menolak pleidoi para terdakwa karena dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

"Uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dalam persidangan pada Jumat (27/1/2023).

(*)

Berita ini sudah tayang di Google News.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved