Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Casingnya Saja yang Bagus, Semua Masalah Dikembalikan ke Kades - 1
Wacana kepala desa di Indonesia agar bisa memiliki waktu menjabat lebih lama, dari 6 tahun menjadi 9 tahun, ditanggapi beragam.
Meski baru pertama kali menjabat sebagai kades, menurutnya adanya dana desa sangat besar dalam membantu pembangunan desa. Asalkan, dana desa dapat diperuntukkan memang untuk membangun desa sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan usulan perpanjangan masa jabatan kades yang menjadi polemik bukan berasal dari pemerintah pusat, partai politik maupun Presiden Joko Widodo.
"Enggak ada keinginan dari pusat, baik kementerian maupun Presiden, parpol," ujar Gus Halim kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Menurut Gus Halim, panggilan akrab Abdul Halim, usulan tersebut berasal dari bawah, baik dari masukan para kades maupun masyarakat.
Gus Halim mengungkapkan, semula kementeriannya berinisiatif untuk meninjau kembali UU Nomor 6 Tahun 2014. Sebab menurutnya aturan yang sudah berusia sembilan tahun itu butuh perbaikan.
"Karena desa kan perkembangannya sudah bagus. Tetapi juga masih banyak persoalan di desa. Maka revisi UU Desa dirasa diperlukan untuk pembangunan desa lebih baik," katanya.
Menurutnya, isu perpanjangan masa jabatan kades menjadi yang paling seksi dari sekian poin pembahasan. Sehingga isu tersebut kemudian mengemuka ke publik.
"Jadi ya biasalah yang paling seksi masa jabatan, sehingga akhirnya yang masuk ke publik ya masa jabatan ini," tutur kakak Ketua Umum PKB Muahimin Iskandar ini.
Dalam penjelasannya, Gus Halim juga menegaskan, usulan yang berkembang soal perpanjangan masa jabatan kades bukan selama sembilan tahun untuk tiga periode.
Melainkan, usulan memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Kemudian dari perpanjangan itu, para kades hanya boleh maju kembali untuk satu periode berikutnya. Sehingga dalam usulan masa jabatan kades selama dua periode adalah 18 tahun.
"Perlu masyarakat tahu bahwa usulan yang berkembang bukan sembilan kali tiga (periode). Tapi sembilan kali dua (periode)," kata Gus Halim.
"Mereka yang mewacanakan sembilan kali tiga itu sengaja agar untuk membenturkan masyarakat dan kades. Kita tidak ingin hal itu terjadi," tegasnya.
Baru Mau Tidur, Warga Ketuk Pintu
Sementara Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Masrohan, mengaku kaget setelah jadi kepala desa (kades). Ternyata, kata dia, menjadi pemimpin walaupun di tingkat desa merupakan pekerjaan yang cukup berat.
Pria yang baru merasakan menjabat kades menjelang hampir empat bulan ini mengungkapkan terkadang waktu istirahatnya tak bisa dinikmati karena ada warga yang harus ditolong dan dilayani.
"Saya setelah tiga bulan ini, mau empat bulan jadi kades, saya merasa memang berat, karena kita harus 24 jam siaga. Kadang kita baru mau tidur, ada warga kita minta tolong, minta pelayanan lah istilahnya, harus kita layani karena memang itu tugas kita," kata Masrohan, Sabtu (11/2).
Walaupun pekerjaan itu dirasa berat, kata dia, namun karena sudah diniatkan dari sebelum mencalonkan diri, sehingga harus dijalani dengan senang hati. Nantinya, ujar Masrohan, akan terbiasa dengan sendirinya.
Liputan Khusus Tribun Sumsel Jabatan Kades
Liputan Khusus Tribun Sumsel
berita palembang hari ini 2023
Berita Palembang Hari Ini
Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun
Aku Lokal Aku Bangga
Menatap 2023
Lokal Bercerita
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.