Berita Polres OKU Timur
Kapolres OKU Timur Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan, Bisa Kena Pidana
Kapolres mengingatkan bahwa arahan dari pimpinan Polri harus ia sampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan bisa dikenakan pidana penjara, Senin (13/2/2023).
Hal itu disampaikan Kapolres dalam upaya menindaklanjuti atensi dari Pimpinan Polri bahkan Presiden Jokowi.
Terlebih lagi pada tahun 2023 ini diperkirakan terjadi gelombang El Nino yakni cuaca yang membawa angin kering, curah hujan rendah dan kemarau panjang.
"Sehingga rawan potensi Kebakaran Hutan dan Langsung (Karhutla), apabila membakar lahan maka dampak berbahaya sangat luas," ujar Kapolres AKBP Dwi Agung saat diwawancarai dalam Kunjungan kerjanya di Polsek Belitang I.
Kapolres mengingatkan bahwa arahan dari pimpinan Polri harus ia sampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.
Baca juga: Ops Keselamatan Musi Digelar 14 Hari,Ini Pesan Kapolres OKU Timur
Baca juga: Marak Isu Penculikan Anak, Kapolres OKU Timur : Langsung Lapor ke Saya
Polres OKU Timur dan Polsek jajaran, lanjut AKBP Dwi Agung, sudah melakukan sosialisasi seperti pemasangan banner di beberapa titik dan menyebarkan pamflet-pamflet.
"Sanksi bisa diterapkan undang-undang kehutanan, lingkungan hidup, ataupun pasal lain terkait pelanggaran yang dilanggar dan tidak menutup kemungkinan bisa dipenjara," tutupnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres berharap agar tidak ada kebakaran lahan di OKU Timur dan di Provinsi Sumsel pada umumnya.
"Sekali lagi saya tegaskan jangan sekali-sekali coba untuk bakar lahan, akan kita tindak," tutupnya.
Berita Polres OKU Timur Hari Ini
Berita Polres OKU Timur Terupdate
Berita Polres OKU Timur
Kapolres OKU Timur Ingatkan Warga Jangan Bakar Lah
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono
Polres OKU Timur Bentuk Timsus Khusus, Targetkan Wilayah Zero Begal dan Narkoba |
![]() |
---|
4 Tahun Buronan Polisi, Pelaku Curas di OKU Timur Ditangkap, Sempat Kerja Jadi Sekuriti di Jakarta |
![]() |
---|
Operasi Senpi Musi 2025 Dimulai, Polres OKU Timur Sasar Pelaku dan Jaringan Kejahatan Bersenjata |
![]() |
---|
2 Pelaku Pencurian di Toko Manisan Milik Salbiah Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi,1 Masih Buron |
![]() |
---|
Polsek Belitang II Rutin Lakukan Pengecekan Lahan dan Tanaman Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.