Berita Nasional

Alasan Pengendara Fortuner Rusak Taksi Online di Jakarta Selatan, Polisi Langsung Bersikap Tegas

Diketahui, mobil yang dikendarai Ari dirusak oleh sopir Fortuner tersebut menggunakan airsoftgun mainan serta pedang anggar.

Editor: Slamet Teguh
TikTok
Alasan Pengendara Fortuner Rusak Taksi Online di Jakarta Selatan, Polisi Langsung Bersikap Tegas 

Usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.

Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.

Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari.

Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner tersebut.

Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa airsoft gun yang ternyata mainan.

Menggunakan senjata tersebut, pengemudi Fortuner memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang anggar.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengrusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.

Baca juga: Sosok Pengemudi Fortuner Berplat Polri Terobos Lampu Merah Lalu Tabrak Ojol, Ternyata Menantu Polisi

Baca juga: Fortuner Kecelakaan di Betung Banyuasin, Sekda Tanjung Jabung Barat Jambi Korban Luka

Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus perusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikkannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana perusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Lanjut Ade Ary, sebelumnya, pihak kepolisian dikatakannya juga sudah melakukan proses gelar perkara terkait persoalan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved