Berita Nasional
Rencana Ricky Rizal Jika Tak Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Siap Lakukan ini
Kuasa Hukum Ricky Rizal Akan Menyarankan Kliennya Mengajukan Banding Jika Tak Divonis Bebas Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Editor:
Shinta Dwi Anggraini
WARTA KOTA/YULIANTO
Kuasa Hukum Ricky Rizal Akan Menyarankan Kliennya Mengajukan Banding Jika Tak Divonis Bebas Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J
Kemudian Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut pidana penjara dua tahun.
Kemudian Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto dituntut pidana penjara satu tahun.
Mereka dijerat dengan pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Nasional
| 'Silakan Adu Data & Fakta' Reaksi Ribka Tjiptaning Dipolisikan karena Ucapannya soal Soeharto |
|
|---|
| 'Tak Wajar Dihukum', Kata Prabowo Terkait Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Lutra Gegara Sumbangan Rp20 Ribu |
|
|---|
| Cerita Sopir Gran Max Pembawa Uang Bank Rp4 Miliar Usai Mobil Terbakar, Berawal Mau Isi Sejumlah ATM |
|
|---|
| Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT, Berikut Sebagian Nama Polisi Aktif Masih Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| Rismon Sianipar Pamer Buku Gibran End Game 'Wapres Tak Lulus SMA' Bakal Bagikan Gratis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ricky-rizal-akan-banding-jika-tak-divonis-bebas.jpg)